SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga asal Flores NTT, Anselmus Dacosta (57 tahun) mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Pelda. Akibat tindakanya itu, Anselmus diamankan anggota Pos Angkatan Laut (Posal) dan Koramil Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Danposal) Palabuhanratu, Kapten Laut Pelaut Maman Badrujaman, mengatakan ditangkapnya anggota Marinir gadungan ini berawal dari aduan Rendi montir di bengkel Mayangsari Palabuhanratu. Pada Selasa (18/6/2019) pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke bengkel meminta untuk memperbaiki mobil yang mogok di Lapangan Canghegar Palabuhanratu.
BACA JUGA: Gagah-gagahan, TNI Gadungan Diciduk di Waluran Sukabumi
Karena hanya ada pemilik bengkel, pelaku kemudian kembali lagi ke mobilnya. Tak lama berselang, datang Rendi ke bengkel. Lalu oleh pemilik bengkel Rendi disuruh mendatangi mobil pelaku. Rendi pun bertemu dengan pelaku. Rendi lantas memeriksa mobil pelaku dan diketahui kalau mobil itu bisa hidup kalau dijumper pakai accu lain. Rendi pun pergi ke bengkel mengambil accu lalu kembali lagi memperbaiki mobil pelaku.
Disaat Rendi memperbaiki mobil, dia bercerita kepada pelaku ingin menjadi tentara. Pelaku pun mengaku bisa menjanjikan Rendi menjadi tentara. Mobil pelaku pun hidup namun, ongkos jasa perbaikan tak dibayar malah accu pun dibawa oleh pelaku.
"Montir ini membawa accu mobil dari bengkel menuju lapangan Cangehgar untuk menjumper mobil pelaku, setelah mobilnya hidup, accu tersebut dibawa dulu oleh pelaku dengan mengaku akan ke Pos AL Palabuhanratu," ujar Maman.
Berhubung pelaku tidak ada kembali ke bengkel, akhirnya Rendi mendatangi Pos AL untuk menanyakan anggota atas nama Dacosta tersebut. Di Pos AL tak ada nama Dacosta sebagai anggota AL Palabuhanratu.
BACA JUGA: TNI Gadungan di Ciemas Sukabumi Miliki Senpi Ilegal dari Cipacing
"Setelah itu kami konfirmasi ke satuan Marinir Antralina, hasil konfirmasi tersebut memang ada sih namanya Dacosta cuman pangkatnya kapten, akhirnya kami mencari informasi lebih lanjut," jelasnya.
Maman pun menyarankan Rendi mengirimkan foto-foto pelaku apabila bertemu lagi dengan pelaku. Berbekal nomor telepon, Rendi pun terus menghubungi si pelaku menanyakan accu milik bengkelnya.
Kemudian pada Rabu (19/6/2019) sekitar 17.30 WIB pelaku datang ke kontarakan orang tua Rendi yang beralamat di kampung Cempaka Putih, Kecamatan Palabuhanratu. Pelaku bertemu dengan orang tua Rendi untuk membicarakan keinginan Rendi menjadi tentara. Di saat pelaku bersama orang tuanya, Rendi langsung ngirim foto kepada Danposal. Setelah dilihat dari baju dan pangkat terdapat keganjilan kemudian Danposal memerintahkan anggota Pos AL bersama anggota koramil 2202 Palabuhanratu segera melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Rampas Motor Warga, Polisi Gadungan Diciduk
"Saya langsung perintahkan anggota dibantu Koramil Palabuhanratu untuk menangkap pelaku di kontarakan orang tua Rendi yang beralamat di kampung Cempaka Putih, Kecamatan Palabuhanratu. Sejauh ini korban dibawa ke Pos AL Palabuhanratu untuk diminta keterangan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamanakan terdapat tas ransel, empat handphone, baju dinas TNI, sabuk TNI dan lainnya," pungkasnya.