SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan dua orang pemilik senapan angin yang diduga terkait dengan kasus penembakan di toko pakain di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dua orang berinisial DM dan AS ini diamankan di rumahnya di Kampung Bojongtalang, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/5/2019).
BACA JUGA: Korban Penembakan di Toko Pakaian Cibadak Sukabumi Dirujuk ke RSHS Bandung
Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menuturkan, diamanknya DM dan AS ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasil penyelidikan dan keterangan saksi ini mengerucut kepada DM dan AS yang mempunyai senapan angin di wilayah dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain mengamankan DM dan AS, polisi juga mengamankan barang bukti lima senapan angin dan dua buah tempat mimis atau peluru senapan angin.
BACA JUGA: Viral di Medsos, Polisi Kejar Pelaku Penembakan di Cibadak Sukabumi
"Pengakuan dari tersangka, dia saat itu sedang menembak burung. Tapi, sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini karena tersangka masih dalam pemeriksaan," tuturnya.
Kedua orang tersebut sambung Suhardiman saat ini diamankan di Mapolsek Cibadak. "Sedang diperiksa," singkat Suhardiman.
BACA JUGA: Viral Teror Penembakan di Pasar Cibadak, Dua Korban Luka Punggung dan Leher
Kasus penembakan ini terjadi pada Sabtu (25/5/2019) petang. Korbannya, Sarip Hidayatullah (20 tahun) seorang pegawai toko pakain dan Rian Rasyidi (21 tahun), adalah pengunjung.
Rian Rasyidi, warga Kampung Pamatutan RT 18/07, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka di punggung. Lalu Sarip Hidayatullah warga Kampung Tugu RT 01/11, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, luka di leher.
Kini keduanya sudah dirujuk oleh pihak RSUD Sekarwangi Cibadak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk operasi pengangkatan proyektil.