Cium Kejanggalan Amdal dan IMB, Ratusan Warga Sukabumi Gugat PT SCG ke PTUN

Jumat 15 Februari 2019, 12:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Warga Sirnaresmi Sukabumi Melawan (FWSM) menggugat PT Siam Cement Group (SCG) atau PT Semen Jawa Sukabumi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Forum yang beranggotakan ratusan warga Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ini mencium ada kejanggalan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Sekretaris FWSM, Endah (62 tahun), proses gugatan tersebut kini sedang berjalan di PTUN Bandung. Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan sudah diselenggarakan pada Kamis (14/2/2019) kemarin. 

"Yang kita gugat itu ya PT SCG, serta Pemerintah Daerah yang mengeluarkan kebijakan Amdal dan IMB. Dua-duanya kita gugat," ujar Endah kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/2/2019). 

Tak kurang dari 60 warga Desa Sirnaresmi Gunungguruh turut mengawal jalannya persidangan pertama. Mereka membawa kartos berisi tulisan dengan nada protes terhadap keberadaan PT Semen Jawa. 

"Masa yang ke Bandung kurang lebih 60 orang yang semuanya berdomisili di Desa Sirnaresmi. Terutama yang terkena dampak dari PT Semen Jawa," kata Endah. 

BACA JUGA: Soal Informasi Izin SCG, Pemkab Sukabumi akan Ajukan Kasasi

"Warga Desa Sirnaresmi, Gunungguruh yang bergabung FWSM serta menggugat PT SCG itu awalnya ada sekitar 800 orang. Ini kan sebenarnya prosesnya sudah lama, sekarang yang aktif di FWSM sekitar 150 orang," imbuh Endah. 

Endah merunut awal mula diajukannya gugatan terhadap PT SCG ke PTUN. Hal ini tak terlepas dari upaya warga Desa Sirnaresmi untuk mengetahui isi dokumen Amdal IMB PT SCG, meskipun harus menempuh jalur hukum mulai dari ke Komisi Informasi Bandung, hingga Mahkamah Agung. 

Lebih lanjut Endah menjelaskan, pihaknya mengetahui ada kejanggalan-kejanggalan dalam dokumen Amdal dan IMB PT SCG. Setidaknya ada dua poin utama yang janggal. 

BACA JUGA: Merasa Dipermainkan PT SCG, F Hukatan Bakal Gelar Unras di Pendopo Sukabumi

Pertama, Amdal PT SCG digunakan dalam tenggat waktu yang tidak sesuai dengan aturan. Menurut Endah, PT SCG menggunakan Amdal yang terbit pada 2009, yang seharusnya tidak bisa digunakan untuk pendirian bangunan yang IMB nya terbit 2013. 

"Seharusnya Amdal tidak bisa digunakan. Dalam dokumen Amdal yang ditandatangani bupati itu sendiri tertera ketentuan, bahwa apabila Amdal ini tidak dilaksanakan secara nyata dalam jangka tiga tahun maka dokumennya dianggap batal," kata Endah. 

"Jadi PT SCG diwajibkan untuk menata ulang atau mendata kembali, atau mengajukan Amdal yang baru. Ini tidak, ini pake Amdal yang itu," tambah Endah. 

BACA JUGA: Buruh Demo PT SCG Sukabumi, Minta WNA yang Bekerja Tak Sesuai Aturan Dideportasi

Kejanggalan yang kedua adalah terkait tidak dilibatkannya warga dalam penyusunan Amdal. Padahal, kata Endah, Peraturan Lingkungan Hidup nomor 17 2012 mengamanatkan agar warga dilibatkan dalam penyusunan dokumen tersebut. 

"Karena banyak kejanggalan, maka kami gugat ke PTUN," tuturnya. 

Endah menjelaskan, sidang perdana di PTUN Bandung berlangsung sekitar dua jam. Kuasa hukum pihak tergugat tidak bisa menjawab isi gugatan. 

BACA JUGA: Buntut PHK Sepihak, Buruh SCG Berencana Datangi Kedubes Thailand

"Sidang dilanjut Rabu 20 Februari nanti. Lantaran pihak pengacara dari PT SCG tidak bisa menjawab setelah pengacara dari kami (dari LBH Bandung,red) membacakan surat gugatan. Pengacara PT SCG meminta waktu untuk menyampaikan jawaban," bebernya.

Pihaknya berharap agar izin PT SCG ini dicabut sementara atau ditutup.  "Artian dengan dicabut sementara itu berarti dokumen mereka tidak sah, maka harus dibuat Amdal yang baru. Nah ketika akan membuat amdal yang baru, pertanyaan kami, warga mana yang akan memberikan surat persetujuan melalui tandangannya untuk melengkapi dikumen Amdal," tandasnya. 

Untuk diketahui, sengkarut perizinan PT SCG jadi sorotan warga selama beberapa tahun. Warga meminta transparansi dokumen Amdan dan IMB melalui pengajuan gugatan ke Komisi Informasi. 

Upaya warga untuk mengetahui dokumen publik ini harus dilalui dengan jalan terjal. Putusan Komisi Informasi digugat balik ke PTUN, proses hukum terus berjalan hingga Mahkamah Agung menolak memenangkan gugatan warga. Tak sampai disitu, keputusan Mahkamah Agung berujung pada pengajuan PK yang tetap memenangkan warga.

Sementara itu, sukabumiupdate.com sudah berupaya melakukan konfirmasi terkait gugatan ini kepada Public Relation PT SCG. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi belum dijawab. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)