Keluarga Tersangka Penyebar Hoax PKI di Palabuhanratu Sukabumi Ajukan Praperadilan

Senin 19 Maret 2018, 06:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penyebaran hoax soal PKI yang melibatkan RJ (23 tahun), warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi masih diproses polisi. Keluarga menilai ada sejumlah kejanggal penanganan kasus, mereka mengajukan praperadilan ke  Pengadilan Negeri Cibadak.

Sejatinya, sidang praperadilan kasus tersebut diselenggarakan di PN Cibadak pada Senin (19/3/2018) ini. Namun, sidang perdana urung terlaksana karena pihak termohon (Polres Sukabumi, red) tak hadir di persidangan.

"Kami ingin memberikan dukungan moril. Keluarga kami yang dijadikan tersangka dalam kasus ini tuh, bukan siapa-siapa. Dia tidak sengaja menyebarkan berita tersebut," ujar Dadang Suhaeri, salah satu kerabat tersangka ditemui sukabumiupdate.com di PN Cibadak.

BACA JUGA: Bagikan Postingan Hoax, Pelajar Asal Gerbi Diringkus Anggota Polres Sukabumi Kota

Dadang menilai, seharunya polisi tak langsung menangkap, menahan dan menetapkan RJ sebagai tersangka. RJ tak tahu keisengan di medsos bisa dijerat hukum.

"Seharusnya dikasih peringatan dulu," imbuh Dadang.

Saleh Hidayat, kuasa hukum RJ menilai, penanganan hukum yang dilakukan polisi terhadap kliennya, berjalan tak sesuai aturan. Ia menilai, semuanya melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kline kami tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Dalam waktu satu hari, termohon dalam hal ini Polres Sukabumi, melakukan proses penangkapan tanpa penyelidikan terlebih dahulu," kata Saleh.

BACA JUGA: Ditahan Polisi, Begini Nasib Penyebar Hoax Soal PKI di Palabuhanratu Sukabumi

Penanganan kasus oleh kepolisian juga dinilai melanggar Pasal 46 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saleh menilai, penetapan tersangka seharusnya melalui keputusan pengadilan.

"Tidak boleh serta merta menangkap. Itu yang kami persoalkan terkait dengan permohonan praperadilan ini," imbuh Saleh.

Sidang praperadilan perdana kasus tersebut diagendakan kembali pada Jumat (23/3/2018) mendatang. Rencananya, sidang akan digelar di PN Cibadak di Palabuhanratu.

BACA JUGA: Sebar Hoax, Pemilik Akun Rijallulloh Agreen Diamankan Polres Sukabumi

"Kami mempersoalkan sah atau tidaknya penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka," tutur saleh.

"Kalau dikabulkan, secara otomatis klien kami harus dinyatakan tidak bersalah, atau bebas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, RJ diringkus polisi beberapa saat setelah menyebarkan postingan berita hoax soal PKI di Palabuhanratu, Jumat 16 Februari lalu. Akibat perbuatannya, Ia dijerat pasal 28 dan 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 1 miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)