SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan menerima berkas dukungan bakal calon Bupati dan Waki Bupati Sukabumi di Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan atau jalur independen non parpol esok, Rabu (19/2/2020).
BACA JUGA: Pilkada Sukabumi, KTP ASN Tidak Laku Calon Independen Wajib Kantongi 118.691 Dukungan
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi Teknis, Budi Ardiansyah menyebut, hingga Selasa (18/2/2020) sudah ada dua pasangan calon yang meminta username di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon ke KPU. Dua pasangan calon tersebut antara lain pasangan Usep Rahmat - Hasanudin dan pasangan Toni Aprami - Totong Suparman.
"Pak Usep Rahmat dan Pak Hasanudin dari Cicurug. Kemudian dari Cisaat Pak Toni Aprami dan Pak Totong. Keduanya pakai LO. Syarat dukungan tidak berubah, harus 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tersebar minimal di 24 kecamatan," ujar Budi kepada sukabumiupdate.com, Rabu siang melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Minat Jadi Calon Independen di Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi? Simak Persyaratannya
Data yang dihimpun, melihat pada Pemilu 2019 lalu, jumlah DPT Kabupaten Sukabumi adalah 1.838.414 jiwa. Artinya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan atau jalur independen harus menyertakan minimal 118.691 dukungan dengan melampirkan form B1KWK.
B1KWK adalah surat dukungan yang meliputi indentitas pendukung, identitas calon pendukung, dan fotocopy KTP elektronik atau surat keterangan pengganti e-KTP bagi yang belum memiliki. Setelah form B1KWK terkumpul dan memenuhi syarat jumlah minimal pendukung, KPU akan melakukan proses verivikasi faktual atas kebenaran jumlah dukungan tersebut.
BACA JUGA: Perseorangan atau Parpol di Pilkada Kabupaten Sukabumi? KPU: Ini Syarat Dukungannya
Diwawancarai terpisah, salah satu bakal calon independen, Totong Suparman membenarkan pihaknya sudah melakukan konsultasi ke KPU ihwal pencalonannya tersebut bersama Toni Mustahsani Aprami. Hal itu, kata Totong, adalah bentuk keseriusannya untuk ikut serta di kontestasi Pilkada 2020.
"Enggak main-main saya. Saya punya bekal data riil di lapangan saya punya dukungan dari masyarakat. Kita akan bangun dukungan dari masyarakat. Saya target dukungan dari masyarakat bisa sampai 250.000. Melebihi target batas minimal yang ditetapkan oleh KPU," kata Totong.
BACA JUGA: Sah, DPT Kabupaten Sukabumi Berjumlah 1.838.414 Jiwa
Pria yang juga pernah maju sebagai calon Bupati Sukabumi pada Pilkada 2015 lalu itu mengaku sudah menyebar tim di enam Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Sukabumi.
"Kita membentuk 250 orang di enam dapil tersebut. Target dukungan 250.000 orang, artinya masing-masing tim harus mengumpulkan dukungan masyarakat minimal 1.000. Sekali lagi, kita enggak main-main. Kita Siap berjuang," tandas Totong.