Perseorangan atau Parpol di Pilkada Kabupaten Sukabumi? KPU: Ini Syarat Dukungannya

Sabtu 26 Oktober 2019, 07:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akhirnya menetapkan syarat dukungan bagi calon perseorangan di pilkada serentak 2020. Selain itu KPU juga sudah menetapkan syarat dulungan partai politik untuk calon dalam hajatan demokrasi lima tahunan di Kabupaten Sukabumi ini.

Hal ini terungkap dalam postingan Meri Sariningsih salah seorang komisioner KPU Kabupaten Sukabumi di akun media sosialnya (facebook). Ada dua bahasan dalam Rapat Pleno Hari Sabtu 26 Oktober 2019 ini, pertama Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Terakhir sebagai Dasar Penghitungan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan Pasangan Calon PERSEORANGAN pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020,” tulis Meri yang menjabat komisioner divisi Sosialisasi dan SDM (Sumber Daya Manusia) KPU Kabupaten Sukabumi.

Pleno yang hasilnya ditandatangi oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sukabumi itu, menyepakati sejumlah hal. Pertama, Menetapkan jumlah Rekapitulasi DPT pemilu Tahun 2019 sebagai dasar perhitungan persentase penetapan syarat dukungan paling sedikit bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2020 berjumlah 1.826.011.

BACA JUGA: Dana Pilkada 2020 Jadi Rp 73,9 Miliar, IHSPP Kabupaten Sukabumi Paling Rendah di Jabar

Kedua, jumlah dukungan minimal bagi pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 adalah 118.691 dan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 24 kecamatan. Ketiga, dukungan tersebut dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan.

Selain untuk calon perseorangan, pleno KPU Kabupaten Sukabumi hari ini juga membahas dan menetapkan syarat mengajukan pasangan calon Bupati dan wakil bupati dari PARTAI POLITIK atau gabungan PARTAI POLITIK pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 .

Pertama, menetapkan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 10 kursi pada DPRD Kabupaten Sukabumi hasil pemilihan umum tahun 2019 atau 323.344 suara sah perolehan suara sah pemilu anggota DPRD Kab.Sukabumi tahun 2019.

BACA JUGA: Ini Formasi KPU Kabupaten Sukabumi yang Baru

Kedua, dalam hal parpol atau gabungan parpol mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah hanya berlaku untuk parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kab.Sukabumi hasil pemilu 2019.

“Informasi dari bu Meri di media sosial itu fiks hasil pleno KPU untuk diketahui masyarakat luas,” jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman melalui percakapan whatsapp, Sabtu (26/10/2019).

Ferry menambahkan informasi ini disebarluaskan agar masyarakat yang berminat ikut di pilkada jalur perseorangan bisa segera menyiapkan persyaratan dukungan. “Penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan Pilkada 2020, mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,” pungkasnya.

Selain KPU, Pleno penetapan syarat dukungan calon untuk pilkada 2020 juga dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi28 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)
Sehat28 Maret 2024, 14:51 WIB

Kolang-kaling Bisa Bikin Awet Muda? Ini 7 Manfaat Caruluk untuk Kesehatan!

Kolang Kaling atau buah Atap, juga disebut Caruluk oleh orang Sunda Sukabumi. Caruluk seringkali memang dijadikan penganan manis, terutama saat bulan puasa. Padahal, Kolang Kaling penuh manfaat jika dikonsumsi sehari-hari hingga mencegah penuaan dini.
Manfaat buah Kolang Kaling untuk kesehatan tubuh. Sumber foto : YouTube / Galeri Rasa Channel
Life28 Maret 2024, 14:34 WIB

5 Alasan Posisi Tidur Telentang Bikin Awet Muda Menurut Kesehatan

Posisi tidur dengan gaya telentang bisa membuat awet muda pada wajah. Maka dari itu, yuk coba membiasakan diri tidur dengan posisi telentang.
Ilustrasi. Posisi tidur telentang bikin awet muda. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat28 Maret 2024, 14:30 WIB

Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah

Berikut ini berbagai air rebusan yang dinilai bisa membantu menurunkan tekanan darah sehingga baik untuk penderita hipertensi
Ilustrasi - Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu  Turunkan Tekanan Darah (Sumber : Freepik/azerbaijan_stockers)
Food & Travel28 Maret 2024, 14:23 WIB

Manis dan Segar Banget! Intip Resep Es Kolang Kaling Cocopandan Untuk Takjil Puasa Ini

Kolang Kaling merupakan salah satu buah yang sering jadi olahan takjil puasa. Contohnya seperti resep Es Kolang Kaling Cocopandan ini.
Resep minuman manis dan segar, Es Kolang Kaling Cocopandan | Foto :  YouTube / Frisian Flag Indonesia
Sukabumi28 Maret 2024, 14:12 WIB

Paripurna DPRD: Bahas LKPJ Bupati Sukabumi 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah

LKPJ yang disampaikan merupakan laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (28/3/2024). | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi
Sehat28 Maret 2024, 14:00 WIB

Mengenail Gamaphobia: Ketakutan untuk Menikah dan Berkomitmen dengan Seseorang

Gamaphobia, juga dikenal sebagai gamophobia atau penophobia, merujuk pada ketakutan yang berlebihan atau fobia terhadap pernikahan.
Ilustrasi - Gamaphobia, juga dikenal sebagai gamophobia atau penophobia, merujuk pada ketakutan yang berlebihan atau fobia terhadap pernikahan. (Sumber : Pixabay.com/@trx555)
Jawa Barat28 Maret 2024, 13:43 WIB

Termasuk Sukabumi! 31 Titik Rawan Bencana di Jabar, Pemudik Wajib Waspada

Bencana banjir hingga longsor harus diwaspadai oleh pemudik.
(Foto Ilustrasi) Polisi telah melakukan persiapan pengamanan dan pemetaan titik di jalur mudik Jawa Barat yang rawan. | Foto: Istimewa
Food & Travel28 Maret 2024, 13:30 WIB

Obyek Wisata Tertua di Kuningan Punya Koleksi Ikan Keramat dan Sumur Kejayaan

Objek wisata Cibulan menjadi salah satu destinasi wisata unik dan menjadi tempat wisata tertua yang ada di Kuningan
Objek wisata Cibulan menjadi salah satu destinasi wisata unik dan menjadi tempat wisata tertua yang ada di Kuningan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 13:23 WIB

Catat, Ini Jam Layanan Perpustakaan Diarpus Kabupaten Sukabumi Selama Ramadan

Berikut jam layanan Perpustakaan Diarpus Kabupaten Sukabumi selama Ramadan 1445 H.
Perpustakaan Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber : IG Diarpus Kabupaten Sukabumi)