Perseorangan atau Parpol di Pilkada Kabupaten Sukabumi? KPU: Ini Syarat Dukungannya

Sabtu 26 Oktober 2019, 07:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akhirnya menetapkan syarat dukungan bagi calon perseorangan di pilkada serentak 2020. Selain itu KPU juga sudah menetapkan syarat dulungan partai politik untuk calon dalam hajatan demokrasi lima tahunan di Kabupaten Sukabumi ini.

Hal ini terungkap dalam postingan Meri Sariningsih salah seorang komisioner KPU Kabupaten Sukabumi di akun media sosialnya (facebook). Ada dua bahasan dalam Rapat Pleno Hari Sabtu 26 Oktober 2019 ini, pertama Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Terakhir sebagai Dasar Penghitungan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan Pasangan Calon PERSEORANGAN pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020,” tulis Meri yang menjabat komisioner divisi Sosialisasi dan SDM (Sumber Daya Manusia) KPU Kabupaten Sukabumi.

Pleno yang hasilnya ditandatangi oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sukabumi itu, menyepakati sejumlah hal. Pertama, Menetapkan jumlah Rekapitulasi DPT pemilu Tahun 2019 sebagai dasar perhitungan persentase penetapan syarat dukungan paling sedikit bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2020 berjumlah 1.826.011.

BACA JUGA: Dana Pilkada 2020 Jadi Rp 73,9 Miliar, IHSPP Kabupaten Sukabumi Paling Rendah di Jabar

Kedua, jumlah dukungan minimal bagi pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 adalah 118.691 dan jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 24 kecamatan. Ketiga, dukungan tersebut dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan.

Selain untuk calon perseorangan, pleno KPU Kabupaten Sukabumi hari ini juga membahas dan menetapkan syarat mengajukan pasangan calon Bupati dan wakil bupati dari PARTAI POLITIK atau gabungan PARTAI POLITIK pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 .

Pertama, menetapkan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 10 kursi pada DPRD Kabupaten Sukabumi hasil pemilihan umum tahun 2019 atau 323.344 suara sah perolehan suara sah pemilu anggota DPRD Kab.Sukabumi tahun 2019.

BACA JUGA: Ini Formasi KPU Kabupaten Sukabumi yang Baru

Kedua, dalam hal parpol atau gabungan parpol mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah hanya berlaku untuk parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kab.Sukabumi hasil pemilu 2019.

“Informasi dari bu Meri di media sosial itu fiks hasil pleno KPU untuk diketahui masyarakat luas,” jelas Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman melalui percakapan whatsapp, Sabtu (26/10/2019).

Ferry menambahkan informasi ini disebarluaskan agar masyarakat yang berminat ikut di pilkada jalur perseorangan bisa segera menyiapkan persyaratan dukungan. “Penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan Pilkada 2020, mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,” pungkasnya.

Selain KPU, Pleno penetapan syarat dukungan calon untuk pilkada 2020 juga dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)