SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kabupaten Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi mulai melakukan penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2019, Kamis (18/4/2019). Proses penghitungan dilakukan dengan cara scan atau pindai formulir C1 dari masing-masing TPS.
BACA JUGA: Cerita Petugas TPS di Cikembar Sukabumi, Hitung Suara Ditengah Kegelapan
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan, penghitungan scan pindai C1 masing-masing TPS dimulai hari ini di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. Sementara untuk rekap manual di masing-masing kecamatan dimulai hari ini sampai tanggal 4 Mei 2019.
"Kabupaten dan kota serta provinsi dimulai tanggal 22 April sampai 12 Mei 2019. Dan untuk nasional dimulai pada tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/4/2019).
BACA JUGA: Prabowo Sandi Unggul di Dua Lapas Sukabumi, Cek Perolehan Suaranya
Sementara di KPU Kota Sukabumi, proses penghitungan suara juga sedang dilaksanakan. Bahkan, penghitungan juga masih ada yang dilakukan di tingkatan TPS. Seperti di TPS 13, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Hingga Kamis siang sekitar pukul 10.00 WIB, proses penghitungan suara masih berlangsung dan para petugas terlihat sudah letih karena bekerja dari kemarin pagi hingga sekarang.
BACA JUGA: Raup Ribuan Suara, Jokowi Menang Telak di Desa Ini di Sukabumi
Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami menjelaskan, hal tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan penambahan waktu perhitungan suara selama 12 jam. Hal ini konsekuensi dari keserentakan pemilu dan bertambahnya jenis surat dan kota suara.
"Harusnya jam 00.00 WIB tadi, tapi karena ada putusan MK itu, jadi ada penambahan waktu hingga pukul 12.00 WIB siang ini," kata Sri Utami saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui saluran telepon, Kamis (18/4/2019)
BACA JUGA: Ingat Nyoblos, Cerita Delapan Mahasiswa UNsP Sukabumi Berjibaku di Gunung Gede Pangrango
Ia menuturkan, penambahan waktu ini berlaku serentak di semua wilayah ditingkat kota dan kabupaten di Indonesia. Untuk wilayah Kota Sukabumi pun, proses penghitungan suara masih ada di tingkatan TPS, kelurahan dan kecamatan hingga saat ini juga.
"Kita belum sampai scan C1, belum sampai ke kita, tapi secara garis besar mulai bertahap diselesaikan di tingkat kecamatan. Sampai subuh tadi saja masih ada laporan ke saya ada yang belum selesai. Saya juga masih menunggu kabar selanjutnya. Yang terpenting, targetan kita jam 12 ini sudah selesai," pungkasnya.