SUKABUMIUPDATE.com - Hampir seluruh surat suara untuk Pemilu 2019 tiba di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi. Mulai dari surat suara Pilpres, hingga surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Sukabumi. Direncanakan, surat suara untuk DPD RI akan tiba pada Sabtu (16/3/2019) mendatang.
BACA JUGA: KPU Kota Sukabumi Belum Terima Surat Suara DPD RI
Yang paling awal adalah surat suara untuk Pilpres. Sebanyak 237.345 lembar surat suara dibungkus dalam 119 dus dan tiba pada Selasa, 26 Februari 2019 lalu. Satu hari setelahnya, surat suara tersebut disortir dan dilipat. Proses sortir lipat berlangsung selama empat hari oleh lebih dari 90 orang yang terdiri dari staf KPU, PPK dan PPS se-Kota Sukabumi.
"Surat suara yang rusak kurang lebih ada sekitar 500-an, ditambah kekurangan surat suara dari yang diterima. Jadi jumlahnya 551 kekurangan surat suara untuk Pilpres. Sudah kita ajukan ke KPU RI," ungkap Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/3/2019).
BACA JUGA: Dalam 119 Dus, 237.345 Surat Suara Jokowi Prabowo Diterima KPU Kota Sukabumi
Setelah surat suara untuk Pilpres, Kamis (14/3/2019) sore, surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Sukabumi tiba di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi. Ketua KPU, Sri Utami memaparkan, ada 237.345 lembar surat suara untuk DPR RI dan 237.345 lembar surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang tiba di gudang logistik.
Kemudian untuk surat suara DPRD Kota Sukabumi, lanjut Sri Utami, dibagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil). Dapil 1 berjumlah 86.168 lembar surat suara dan 1.000 lembar surat suara ulang. Lalu dapil 2 berjumlah 82.063 lembar surat suara dan 1.000 surat suara ulang. Terakhir dapil 3 berjumlah 74.116 lembar surat suara dan 1.000 surat suara ulang.
BACA JUGA: 5.407 Kotak Suara Kotak Siap Dirakit, KPU Kota Sukabumi: Tunggu Plastik Dulu
"Setelah ini kita akan rapat dulu. Kita akan berkoordinasi dengan PPK dan PPS. Kaitannya, kita akan informasikan untuk mulai melakukan proses pelipatan dan penyortiran. Jumlah personel yang kita libatkan, dua kali lipat dari yang kemarin. Sekitar 200 orang lah," ungkap Sri Utami kepada sukabumiupdate.com.
Masih kata Sri Utami, proses sortir lipat untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Sukabumi, serta DPD RI rencananya akan dilakukan mulai Sabtu (16/3/2019) mendatang hingga 20 hari kedepan.
BACA JUGA: Duduk Cantik di Atas Kotak Suara 'Kardus', Gaya Staf KPU Kota Sukabumi Tangkal Hoax
"Dengan asumsi masing-masing surat suara lima hari untuk setiap jenis surat suara. Satu per satu. Kan yang Pilpres kemarin sudah, berarti ini lima hari untuk DPR RI, lima hari untuk DPRD Provinsi, lima hari untuk DPRD Kota dan lima hari untuk DPD RI," paparnya.
"Mudah-mudahan target itu terpenuhi. Kalau untuk tiap-tiap jenis surat suara bisa selesai empat hari, itu lebih bagus lagi. Kalaupun nanti ada kekurangan setelar proses penyortiran dan pelipatan, maka kita akan ajukan lagi kepada pihak penyedia dan dilaporkan ke KPU RI," tandasnya.