SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 119 dus berisikan 237. 345 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jalan Cemerlang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (26/2/2019). Surat suara tersebut diangkut dalam truk kontainer dengan pengawalan ketat anggota kepolisian. Surat suara tersebut dikirimkan dari Kudus, Minggu, 24 Februari 2019 lalu.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, menuturkan, awalnya KPU Kota Sukabumi mengajukan 232.691 surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun atas pertimbangan, KPU Kota Sukabumi mengajukan penambahan dua persen dari DPT untuk kebutuhan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sehingga jumlahnya 237. 345 surat suara.
Sebab pada tahun sebelumnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi berjumlah 1.060, sedangkan untuk tahun sekarang menjadi 1.061 TPS.
BACA JUGA: Duduk Cantik di Atas Kotak Suara 'Kardus', Gaya Staf KPU Kota Sukabumi Tangkal Hoax
"Selisihnya ya dua persen dari 232.691 surat suara. Ditambah lagi kan kita ada penambahan satu TPS untuk di RSUD R Syamsudin atau RS Bunut," ujarnya.
Sri menuturkan, setelah surat suara ini tiba akan dilakukan penyortiran dan pelipatan yang akan dilakukan besok, Rabu (27/2/2019). Penyortiran dan pelipatan tersebut melibatkan tim sekretariat KPU Kota Sukabumi dan juga pihak TPS.
"Rencananya nanti kita libatkan sekira 20-25 orang untuk hal ini," terangnya.
Adapun surat suara yang belum tiba adalah surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Untuk surat suara tersebut belum ada info lanjutan mengenai kapan akan dikirim dan tiba di KPU Kota Sukabumi, sedangkan untuk surat suara DPD RI, direncanakan akan tiba pada tanggal 8 Maret 2019 mendatang.
"Targetan dari KPU RI sih semuanya akan selesai dikirim ke seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 30 Maret 2019. Tapi mudah-mudahan kita bisa lebih cepat, targetan kita minggu ke dua bulan Maret sudah tiba semua surat suaranya. Jadi ada tiga kali drop surat suara ke sini, yang pertama ini untuk Pilpres, ke dua nanti untuk DPD RI dan yang terakhir untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten," pungkasnya.