SUKABUMIUPDATE.com - Informasi tentang penutupan beberapa pelayanan di RSUD R Syamsudin SH akhirnya mendapat penjelasan.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan bahwa beberapa pelayanan di rumah sakit tersebut saat ini mengalami penutupan sementara. "Beberapa pelayanan di Bunut memang sementara ini kita tutup sementara waktu, dikarenakan ada beberapa perawat dan juga pasien yang dinyatakan positif," kata Fahmi kepada awak media, Senin (17/8/2020).
BACA JUGA: Nakes Jalani Isolasi, Benarkah RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Tak Terima Pasien?
Fahmi menjelaskan, secara umum tidak ada penutupan terhadap RSUD R Syamsudin SH. Hanya saja, kata Fahmi, prosedur tetap (protap) kesehatan saat ini mengharuskan adanya sterilisasi terhadap ruangan yang dianggap rentan untuk kesehatan masyarakat.
"Tentunya, protap dari sisi kesehatannya ruangan tersebut harus disterilkan, harus diisolasi dulu, termasuk kita masih menunggu hasil swab para perawat yang sampai saat ini belum selesai," jelas Fahmi.
BACA JUGA: Lagi Pasien Positif Covid-19 Blak-blakan, Perempuan Tenaga Kesehatan di Kota Sukabumi
"Secara umum masih buka, tidak ada rumah sakit ditutup, hanya saja beberapa pelayanannya yang sangat rentan, di mana di sana terdapat perawat yang positif, itu yang kita minimalisir," tambah Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, warganet Sukabumi dikagetkan dengan beredarnya informasi melalui aplikasi WhatsApp bahwa RSUD R Syamsudin SH untuk sementara waktu tidak menerima pasien.
BACA JUGA: Pengakuan Nakes Positif Covid-19 di Sukabumi, Ngobrol Virtual Dengan Wali Kota
Informasi yang beredar dalam bentuk poster pengumuman itu menyebutkan adanya tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit yang dikenal dengan nama Rumah Sakit Bunut ini yang harus menjalani isolasi mandiri.
Berikut isi pengumumannya
1. Sehubungan dengan jumlah Nakes Area Ruang Rawat Inap Kaca Piring Atas ( KPA) dan Gedung HM Muraz lantai 3 harus melakukan insolasi mandiri sehingga sementara tidak bisa menerima pasien baru.
2. Untuk kasus jantung RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi sementara tidak menerima rujukan pasien Jantung, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
3. Masih berkaitan hal tersebut, untuk perawatan instensif (PICU dan NICU) juga sementara tidak menerima rujukan pasien dari luar rumah sakit