Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Corona, THM di Palabuhanratu Diimbau Tutup 

Minggu 22 Maret 2020, 02:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah pariwisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diimbau untuk tutup. Penutupan tersebut hanya bersifat sementara hingga tanggal 30 Maret 2020. Tujuannya menghindari kerumunan orang sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi

Camat Palabuhanratu, Ahmad Syamsul Bahri berharap imbauan yang disampaikan Muspika Palabuhanratu ini dipatuhi. Sebab apabila membandel konsekuensinya berhadapan dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi atau pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Enam Tempat Karaoke di Kota Sukabumi Ditutup Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

"Karena kita untuk kecamatan  berwenang memberikan himbauan saja," jelasnya.

Ahmad mengatakan, imbauan tersebut telah disampaikan kepada para pengelola THM serta masyarakat yang berlokasi di kawasan objek wisata pantai di Kecamatan Palabuhanratu

BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Minta Jembatan Gantung Situ Gunung dan Cimalati Ditutup, yang Lain?

"Semua tempat hiburan tadi sudah dihimbau untuk tutup mulai dari Karaoke Familly Puri, hingga di sepanjang jalur Pantai Katapang Condong atau Pasar Monyet di Desa Citepus," ujarnya.

Adapun penutupan sampai 30 Maret 2020 itu bisa saja berubah atau diperpanjang apabila virus Corona atau Covid 19 masih membahayakan. "Nanti kalau masih situasi virus Corona ini masih membahayakan, kita akan informasikan kembali kepada para pengelola tempat hiburan malam dan objek wisata pantai itu, sesuai intruksi pimpinan," pungkasnya.

BACA JUGA: Sukabumi Melawan Corona, dari Anggaran Hingga Tracing PDP

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas, Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Maklumat ini terbit dalam rangka mencegah penyebaran Corona.

Dalam maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

BACA JUGA: Viral Buruh di Sukabumi Idap Corona, PT Longvin Parungkuda: Itu Hoaks

"Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah," jelas Aah. 

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Siapkan Anggaran Rp 14,3 Miliar untuk Penanganan Covid-19

"Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat," terangnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).