SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi melakukan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan meminta agar pengelola objek wisata jembatan gantung atau suspension bridge Situ Gunung, Kadudampit agar ditutup sementara. Selain jembatan gantung, hal juga berlaku kepada taman rekreasi kolam renang Cimalati Cicurug.
Surat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi tertanggal 17 Maret 2020 itu ditujukan kepada Kasi PTN Situ Gunung Balai Besar (BB) Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), kemudian kepada pimpinan PT Fontis Aquam Vivam dan Pengelola Taman Rekreasi Cimalati. PT Fontis Aquam Vivam ini merupakan pengelola objek wisata jembatan gantung atau suspension bridge.
BACA JUGA: Pengunjung Turun Akibat Corona, Aturan Baru ke Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi
Di dalam surat itu ada dua poin penting yaitu menutup sementara tempat rekreasi sejak hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan. Kemudian menunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengerahan masa di lingkungan tempat rekreasi mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata Usman Jaelani membenarkan surat tersebut. Menurut Jaelani, penutupan sementara objek wisata juga di berlakukan untuk objek-objek wisata lain yang ada di kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Menikmati Jembatan Gantung Kedua di Situ Gunung Sukabumi, Bisa Urai Antrian
"Iya benar kami sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada pengelola PTN Situgunung, PT Fontis Aquam Vivam, serta pengelola rekreasi Cimalati," ujar Usman kepada sukabumiupadate.com, Selasa (17/3/2020).
Surat pemberitahuan yang ditanda tanganinya, menurut Usman, berdasarkan surat keputusan Presiden RI, surat edaran Kementerian Kesehatan, surat edaran Gubernur Jabar nomor 400/27/HUMKAM, kemudian surat edaran Gubernur Jabar nomor 400/25/UM tentang penutupan sementara fasilitas umum dan penundaan kegiatan tertentu di lingkungan Pemda Provinsi Jabar. Selain itu berdasarkan surat Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia nomor 800/1403-KDP.
BACA JUGA: Content Creator Tahun Baruan di Situ Gunung Sukabumi, Ada yang Dari Malaysia dan Singapura
"Tentunya sebagai tindak lanjut yang di atas itu dalam rangka mendukung dan aksi pencegahan penyebaran virus Covid 19, sebaiknya pengelola obyek obyek wisata mengikuti Himbauan pemerintah untuk keamanan semua. Untuk itu kepada masyarakat atau wisatawan juga sebaiknya mengikuti himbauan pemerintah untuk menunda giat wisatanya sampai batas waktu 14 hari," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur PT Fontis Aquam Vivam Dede As'ad Komarudin menegaskan objek wisata jembatan Situ Gunung siap mengikuti aturan pemerintah terkait penyebaran Covid-19. "Kalau soal ditutup kita masih menunggu keputusan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Dan surat permintaan Pemkab melalui Dinas Pariwisata sudah kami terima termasuk oleh pihak resort," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Antrian Wisatawan Libur Natal 2019 di Suspension Bridge Situ Gunung Sukabumi
Menurut Dede, sejak diberlakukannya status bencana kesehatan, objek wisata Situ Gunung sudah menyiapkan sejumlah fasilitas pencegahan, mulai dari thermal scanner hingga sabun cuci tangan dan masker gratis bagi pengunjung. "Pengunjung pun jauh berkurang sejak wabah corona ini mulai banyak menyebabkan korban di Indonesia,”pungkasnya.