SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyiapkan dana senilai Rp 14,3 miliar untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi yang juga Ketua Harian Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menyatakan, pemerintah telah merembukan hal itu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami telah berembuk dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dinas terkait, bahwa kebijakan anggaran sesuai dengan arahan Mendagri melalui Pak Gubernur, kita ada pergeseran anggaran," kata Iyos dalam Konferensi Pers di Pusat ainformasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/3/2020).
BACA JUGA: Update 21/3/2020: PDP Covid-19 Bertambah Jadi 9 di Kabupaten Sukabumi, ODP 45 Orang
Iyos menuturkan, pergeseran anggaran dimulai dari Biaya Tidak Terduga (BTT), kemudian dana SILPA di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kemudian realokasi anggaran DAK fisik bidang kesehatan dan realokasi anggaran DAK non fisik.
"Sementara yang sudah kami mempersiapkan Rp 14,3 miliar. Itu yang sudah siapkan. Khusus yang kita dahulukan adalah yang dari Biaya Tidak Terduga (BTT) yang kurang lebih angka Rp 3 miliar," jelas Iyos.
Menurut Iyos, alokasi dana tersebut akan diperuntukan sesuai kebutuhan dan usulan Dinas Kesehatan serta rumah sakit. "Yang paling penting paling menonjol ialah Alat Pelindung Diri (APD). Alokasinya sesuai kebutuhan dan usulan," jelasnya.