SUKABUMIUPDATE.com - Mewaspadi penyebaran pandemi covid-19, Enam tempat hiburan karaoke di Kota Sukabumi akhirnya ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Satpol PP Kota Sukabumi, Unsur Pemkot Sukabumi dan manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah kota Sukabumi, Sabtu (21/3/2020).
Penutupan sementara operasional THM di kota Sukabumi tersebut terhitung mulai Sabtu (21/3/2020).PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota, Bripka Solehudin mengatakan, keputusan tersebut dilakukan setelah seluruh pihak menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Sukabumi Kota.
"Hasil kesepakatan bersama manajemen karaoke Jazz, Cozy, Inul Vizta, Garden City, Happy Puppy dan Syahrini, mereka semua sepakat dengan pihak pemerintah untuk melakukan penutupan sementara aktivitas Karaoke pasca pandemi Covid-19," kata Solehudin kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Akhirnya, Bioskop Moviplex Sukabumi Ditutup Sementara
Solehudin menyatakan, hasil rapat koordinasi ini nantinya menjadi dasar untuk dikeluarkannya Surat Edaran (SE) penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
"Nantinya Surat Edaran (SE) dari pemangku kebijakan kaitan penutupan tempat hiburan malam karaoke ini secara tertulis akan dilayangkan ke semua manajemen karaoke se-Sukabumi, untuk selanjutnya melaksanakan penutupan sementara aktivitas hingga batas waktu yang tidak ditentukan," tandasnya.
Catatan redaksi: Naskah dan judul berita ini mengalami perbaikan pukul 21.19 WIB.