Warga Sukabumi Tak Perlu Berdesak-desakan, Waktu Pencairan BLT UMKM 90 Hari

Senin 19 Oktober 2020, 07:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Sukabumi yang mengajukan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta mengantri di bank penyalur untuk melakukan pencairan setelah mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI sebagai penerima program bernama Banpres Produktif atau BPUM.

Khawatiran pun muncul, sebab masyarakat berdesak-desakan dalam masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak.

BACA JUGA: BLT UMKM Cair, Catatan Jumlah Warga Sukabumi yang Menerima Bantuan Modal Rp 2.4 Juta

Pemerintah lantas meminta masyarakat tertib terkait pencairan BLT UMKM tersebut. Sebab waktu pencairan itu sangat panjang, yaitu 90 hari. "Pencairan ini waktunya panjang yaitu 90 hari, tidak hanya hari itu," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Adriana dalam acara Update Talk Live dari Pendopo Sukabumi, Senin (19/10/2020).

Adriana mengatakan, apabila BLT UMKM Rp 2,4 juta itu tidak dicairkan maka akan kembali ke kas negara. Kendati demikian, Adriana menegaskan waktu pencarian itu sangat panjang. "Kalau tidak dicairkan memang uang ini akan dikembalikan ke kas negara, tapi ada waktu yang panjang 90 hari untuk pencairan ini," jelasnya. 

Sementara itu, Pjs Bupati R Gani Muhamad mengatakan, bank penyalur harus mengatur tentang waktu pencairan dan manajeman bank harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa pencairan ini bertahap. Dengan begitu tidak terjadi antrian panjang hingga masyarakat berdesak-desakan di bank.

BACA JUGA: Kata Pedagang Kue di Cicurug Sukabumi Setelah Cairkan Bantuan UMKM

Gani menyatakan, masyarakat harus tetap memperhatikan kondisi kesehatan di tengah pandemi. Jangan sampai kata Gani, akibat berdesak-desakan di bank tanpa memperhatikan protokol kesehatan, urusan ekonomi tertangani namun berdampak tidak baik terhadap kesehatan. 

"Karena memang seolah-olah (pencairan) harus hari itu. Dan ini harus disampaikan dari manajeman bank itu bahwa pengambilan bergelombang. Ini harus juga kerjasama dengan pihak perbankan yang menyalurkan itu bagaimana manajeman penyalurannya diatur secara baik," jelasnya.

Perpanjangan Pendataan Program BPUM

Sementara itu, setelah pendaftaran BPUM tahap I ditutup, pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang nilai bantuannya Rp 2,4 Juta. 

Dengan demikian, bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi yang belum mengakses untuk segera mendaftar ke program yang namanya Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tersebut. Untuk program BPUM tahap II ini, waktu penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 13 November 2020 mendatang. 

BACA JUGA: Masih Dibuka, Ini Syarat Daftar BLT Rp 2,4 Juta Tahap II Bagi UMKM di Sukabumi

Bagi pelaku UMKM yang berminat, berkas pendaftaran untuk program BPUM ini bisa diserahkan secara langsung ke Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Cibolang Km 7. Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. 

Dalam Surat Edaran DPKUKM nomor: 9781/3348/UKM disebutkan persyaratan pengajuan program BPUM tahap II ini yaitu, pelaku usaha yang asetnya di bawah Rp 50 juta, pelaku usaha yang omzetnya di bawah Rp 300 juta, domisili pelaku usaha dan tempat usahanya adalah di wilayah Kabupaten Sukabumi, melampirkan fotocopy KTP, melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan.

BACA JUGA: Daftar BLT UMKM Tapi Tak Dapat Pemberitahuan BRI, Ini Saran DPKUKM Sukabumi

Persyaratan selanjutnya pelaku usaha mikro belum yang pernah memperoleh akses kredit dari perbankan baik kredit program ataupun kredit komersil. Persyaratan lainnya mengisi profil usaha mikro, mengisi surat usulan dan nomor handphone harus dicantumkan lalu mengisi surat pernyataan tanggungjawab mutlak.

Adapun saat mendaftar di kantor DPKUKM, masyarakat cukup membawa persyaratan fotocopy KTP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan saja. "Cukup SKU dan (Foto Copy) KTP," kata Nandang Sunandar, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah pada DPKUKM Kabupaten Sukabumi.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa