Daftar BLT UMKM Tapi Tak Dapat Pemberitahuan BRI, Ini Saran DPKUKM Sukabumi 

Sabtu 17 Oktober 2020, 10:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi telah mengajukan 87 ribu pelaku usaha mikro untuk program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM pada tahap I yang pendaftarannya dibuka Agustus 2020 lalu.

Dalam program yang bernama Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tersebut, DPKUKM hanya menerima berkas pendaftaran kemudian mendata lalu mengusulkan ke Kementerian Koperasi UKM. Sehingga seleksi kelayakan teknis verifikasi penerima program bantuan dilaksanakan dan ditetapkan oleh Kementerian Koperasi UKM. Tujuannya agar bantuan ini tepat sasaran.

Nantinya penyaluran program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. 

BACA JUGA: Masih Dibuka, Ini Syarat Daftar BLT Rp 2,4 Juta Tahap II Bagi UMKM di Sukabumi

Karena adanya seleksi serta verifikasi oleh pemerintah di tingkat pusat, DPKUKM Kabupaten Sukabumi mengingatkan tidak semua yang mengajukan program BPUM ini lolos dan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu. Sebab syarat untuk program ini diantaranya pelaku usaha mikro yang belum pernah memperoleh akses kredit dari perbankan. 

"Tidak semuanya lolos karena bisa saja yang mengusulkan itu sudah menikmati kredit ke bank," kata Nandang Sunandar, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah pada DPKUKM Kabupaten Sukabumi.

Apabila pelaku usaha yang mengajukan program BLT UMKM ini pernah mengakses kredit ke bank, maka akan terbaca saat diverifikasi dan validasi. 

"Di pusat diverifikasi dan divalidasi lalu pricing dengan SLIK OJK. Setelah dipricing baru ditetapkan oleh deputi pembiayaan yang lolos itu. Sudah ditetapkan di tandatangani oleh deputi pembiayaan. Lalu list hasil penetapannya diserahkan kepada bank penyalur yaitu BRI Pusat, dari BRI pusat ke provinsi atau wilayah, dari wilayah ke BRI Cabang. Kalau di Sukabumi ada 2 Cabang, BRI Cabang Kota Sukabumi dan BRI Cabang Cibadak. Dari Cabang itu diserahkan ke unit BRI," imbuh Nandang.

BACA JUGA: Siapa yang Berpeluang Dapat Bantuan Usaha Mikro Rp 2,4 Juta di Kabupaten Sukabumi?

Menurut Nandang, yang berhak mendapatkan bantuan bagi pelaku UMKM akan mendapat pemberitahuan dari BRI berupa SMS. Maka dari itu saat daftar program BPUM itu, pelaku UMKM diminta mencantumkan juga nomor handphone. 

Apabila masyarakat mendaftarkan program ini namun tidak ada pemberitahuan dari BRI, maka dipersilahkan mengecek langsung ke BRI dengan membawa KTP. "Tanyain langsung bisa datang ke BRI unit, sambil membawa KTP. Tanyain apakah saya dapat tidak," jelasnya.

Dalam hal ini, DPKUKM tidak memiliki daftar penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). "Kita dinas sebagai pengusul, tidak diberi penetapan atau list (penerima BPUM). Yang ada listnya itu bank sebagai penyalur," tegasnya.

BACA JUGA: Diduga Ada Pemotongan Bantuan UMKM di Surade Sukabumi, Begini Kata Kades

Sementara itu, setelah pendaftaran BPUM tahap I ditutup, pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang nilai bantuannya Rp 2,4 Juta. 

Dengan demikian, bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi yang belum mengakses untuk segera mendaftar ke program yang namanya Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tersebut. Untuk program BPUM tahap II ini, waktu penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 13 November 2020 mendatang. 

Bagi pelaku UMKM yang berminat, berkas pendaftaran untuk program BPUM ini bisa diserahkan secara langsung ke Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Cibolang Km 7. Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi

BACA JUGA: Ada Bantuan Pembiayaan Koperasi dan UMKM, Daftar ke DPKUKM Kabupaten Sukabumi

Dalam Surat Edaran DPKUKM nomor: 9781/3348/UKM disebutkan persyaratan pengajuan program BPUM tahap II ini yaitu, pelaku usaha yang asetnya di bawah Rp 50 juta, pelaku usaha yang omzetnya di bawah Rp 300 juta, domisili pelaku usaha dan tempat usahanya adalah di wilayah Kabupaten Sukabumi, melampirkan fotocopy KTP, melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan.

Persyaratan selanjutnya pelaku usaha mikro belum yang pernah memperoleh akses kredit dari perbankan baik kredit program ataupun kredit komersil. Persyaratan lainnya mengisi profil usaha mikro, mengisi surat usulan dan nomor handphone harus dicantumkan lalu mengisi surat pernyataan tanggungjawab mutlak.

Adapun saat mendaftar di kantor DPKUKM, masyarakat cukup membawa persyaratan fotocopy KTP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan saja. "Cukup SKU dan (Foto Copy) KTP," jelas Nandang. 

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)