Badan Amil Zakat Nasional Bicara Penyelesaian Polemik Pimpinan Baznas Sukabumi

Jumat 18 September 2020, 23:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat akan berupaya menyelesaikan polemik pelantikan pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi periode 2020 - 2025. Polemik ini harus diselesaikan untuk memastikan Baznas Kabupaten Sukabumi kinerjanya sesuai implementasi dari tujuan pengelolaan zakat yaitu efektivitas, kemakmuran rakyat  dan mengatasi kemiskinan.

Hal ini diungkapkan Ahmadi, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Baznas Pusat saat berbincang dengan sukabumiupdate.com, Kamis malam kemarin (18/9/2020). “Inikan pengelolaan dana umat, artinya dana ini bukan milik Baznas, juga bukan milik orang-orang yang berzakat, tapi milik umat. Itukan dana yang dititipkan, dan Baznas hanya mengelola. Undang undang sudah mengatur, ya kita mengikuti UU. Sehingga UU jika kita tidak sepenuhnya ikuti maka ada ekses hukumnya dan persoalan nanti,” jelasnya.

Ahmadi menjelaskan karena ini terkait hubungan antar lembaga negara, Baznas Pusat masih menunggu surat jawaban (penjelasan) dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terkait pelantikan yang berbeda dengan rekomendasi Baznas pusat sebagai lembaga yang melakukan seleksi kompetensi calon pimpinan Baznas daerah. 

“Kita sudah bersurat sebelum pelantikan, karena memang sebelumnya ada surat dari pemda Kabupaten Sukabumi berkonsultasi. Kita sudah jelaskan semua, soal apa itu pertimbangan rekomendasi Baznas pusat sebagai penyelenggara seleksi kompetensi calon pimpinan baznas daerah,” sambung Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Baznas Pusat lebih jauh.

BACA JUGA: Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi Dilantik, Siapa Saja?

Ia menjelaskan kedudukan rekomendasi calon pimpinan baznas daerah yang diajukan oleh Banzas Pusat sebagai pertimbangan memiliki payung hukum. Akarnya berasal dari kewenangan Baznas yang diatur di dalam pasal 7 angka 1 huruf C, UU no 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. 

“Oleh karena itu, berdasarkan tugas dan fungsi Baznas, makna pertimbangan yang dilakukan oleh Baznas itu menjadi pertimbangan yang turun dari kewenangan. Leg spesialis dari UU zakat itu hanya ada dalam UU Nomor 23 tahun 2011, tidak yang lain,” bebernya.

Ahmadi menegaskan Peraturan Baznas Nomor 1 tahun 2019 tentang kewenangan Pemerintah Daerah (Bupati atau Walikota) dalam seleksi pimpinan Baznas daerah adalah turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014, dan diatas kedua peraturan ini ada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

“Itu semua sejalan, Jadi kalau ada yang bilang ini sesuai program Baznas, ya justru program Baznas itu sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah), PP itu sesuai UU, jangan dipisahkan,” kata Ahmadi.

BACA JUGA: Tak Dilantik Pemkab Sukabumi, Ini Tanggapan Elis dan Yusup Soal Rekomendasi Pimpinan Baznas

UU Nomor 23 Tahun 2011 itu menurut Ahmadi membagi fungsi antara Kepala Daerah dengan Baznas Pusat (RI) dalam hasil seleksi calon pimpinan Baznas daerah. Kepala Daerah membentuk tim seleksi, melakukan penjaringan (pendaftaran) kemudian seleksi administrasi. 

Setelah seleksi administrasi maka masuk tahap subtantif oleh Baznas yaitu Seleksi Kompetensi. “Nah setelah lolos diserahkan ke Baznas. Karena memang fiqih zakatnya bagus, manajemennya bagus, lolos juga kompetensi zakatnya, nah akhirnya orang itu dipertimbangkan oleh Baznas Pusat untuk diajukan sebagai Pimpinan Baznas daerah.” 

BACA JUGA: Jawaban Pemkab Sukabumi Soal Tak Dilantiknya Elis dan Yusup jadi Pimpinan Baznas

“Jadi singkatnya soal zakat itu kompetensi khusus yang kewenangan untuk menilai kompetensinya ada di Baznas,” sambungnya.

Ahmadi menegaskan Baznas akan mengupayakan jalan terbaik agar kedudukan hukum Baznas Kabupaten Sukabumi kuat. “Jadi intinya tak perlu ribut, semuanya diatur oleh undang-undang.  Sebenarnya Baznas bukan hanya taat pada UU, tapi juga ingin memastikan setiap kebijakan Baznas dan kepala daerah itu lancar,” pungkasnya. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)