SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memberlakukan aturan berupa toko yang menjual barang dagangan di luar bahan pokok penting agar menutup tokonya pada hari Sabtu dan Minggu.
Penutupan pertokoan tersebut sesuai Surat Edaran Nomor 510/333/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi. Salah satu poin dalam surat edaran tersebut menetapkan, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, toko/swalayan dan sejenisnya di luar bahan pokok penting, ditutup jam operasionalnya. Toko di luar bahan pokok penting itu diantaranya toko busana.
BACA JUGA: Kondisi Ahmad Yani Kota Sukabumi Saat PSBB, Sabtu Minggu Tutup Untuk Pertokoan
Namun ada saja pedagangan yang mencari cara agar tetap bisa melayani pembeli di hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, banyak toko nampak tutup dari depan tapi ternyata masih ada celah agar pembeli bisa masuk. Sehingga pembeli dilayani di dalam toko.
BACA JUGA: Sabtu dan Minggu Pertokoan di Kota Sukabumi Tutup
"Ada toko-toko juga yang tutup nampak depan, tapi melayani di dalam, kami buka panggil via speaker untuk dibuka pembelinya, kami minta pulang dulu. Selanjutnya para karyawannya kami tunggu hingga pulang semua sampai pemiliknya untuk mennutup dan mengunci," kata Yadi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (17/5/2020).
Yadi menyebut, sejak Sabtu (16/5/2020) dan Minggu (17/5/2020), terdapat 28 toko non bahan pangan pokok penting yang masih buka dan diminta untuk tutup.
BACA JUGA: Mulai Besok, Pertokoan di Kota Sukabumi Hanya Buka Selama 3,5 Jam Saja
"Diminta semua sadar, bahwa yang dilakukan pemerintah adalah yang terbaik untuk semuanya. Untuk dipatuhi dan dilaksanakan," tukas Yadi.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta para pemilik toko yang menjual barang dagangan di luar bahan pokok penting agar menutup tokonya. "Saya meminta dengan hormat ke pemilik toko untuk menutup tokonya," kata Fahmi.
BACA JUGA: Jangan Panik, Pertokoan di Kota Sukabumi Tetap Buka Selama PSBB Hanya Dibatasi Waktu
Fahmi menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai denga surat edaran yang telah disampaikan, di mana untuk hari Sabtu dan Minggu semua toko di luar sembako tutup. "Mereka minta maaf dan bersedia tutup dengan alasan akan turut berpartisipasi membantu pemerintah daerah" jelas Fahmi.