SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi kembali mengurangi jam operasional pertokoan di luar pertokoan yang menjual sembako. Mulai besok, Rabu (13/5/2020), pertokoan seperti toko busana di Kota Sukabumi buka dari pukl 09.00 WIB dan tutup pada pukul 12.30 WIB. Itu Berarti pertokoan di Kota Sukabumi hanya buka selama 3,5 jam saja.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kepadatan warga masih saja terjadi sejak dimulainya Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) pada Rabu (6/5/2020) hingga kini. Maka dari itu, dia berkonsultasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah tersebut.
BACA JUGA: #TutupTokoBajuSukabumi, Walikota: PSBB Itu Pembatasan Bukan Penghentian
"Setelah saya konsultasi dengan provinsi, semangatnya adalah melakukan pembatasan. Setelah kami melakukan diskusi bersama, akhirnya bersepakat bahwa mulai besok, pertokoan di luar yang menjual sembako tutup jam 12.30 WIB bukanya jam 09.00 WIB," jelasnya.
Pilihan untuk kembali mengurangi jam operasional pertokoan diambil karena upaya mengurangi jam operasional yang sebelumnya dilakukan, kemudian bebas parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani sampai menutup total kawasan Jalan Ahmad Yani dari kendaraan, masih belum bisa mengurangi kepadatan warga.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Pikirkan Opsi Tutup Pertokoan di Kawasan Ahmad Yani
Menurut Fahmi, penyekatan diperbatasan tetap dilakukan, hal itu untuk mengantisipasi serbuan masyarakat luar datang ke Sukabumi akibat pembatasan jam operasional tersebut. "Antisipasi serbuan masyarakat penyekatan di perbatasan tetap dilakukan," ujar Fahmi.
Fahmi menyatakan, apabila pengurangan waktu jam operasional ini tak juga bisa mengurangi kepadatan warga maka upaya lainnya menutup pertokoan. "Kalau ternyata masih belum efektif, langkah terakhir maka akan dilakukan penutupan," tegasnya.