ASN di Sukabumi Bisa Mudik dan Cuti Ditengah Pandemi, Tapi Ada Syaratnya

Jumat 08 Mei 2020, 01:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sukabumi sudah dipastikan dilarang untuk melakukan mudik dan cuti pada lebaran tahun ini.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, larangan tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

BACA JUGA: Cek Wajib Masker, ASN Kota Sukabumi Akan Dikerahkan Saat PSBB

Serta tercantum pula dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara.

"Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi untuk penegasannya," kata Taufik kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Nomor 800/245 /BKPSDM, apabila terdapat PNS dan pegawai Non-PNS yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Kemudian, PNS tidak mengajukan cuti, dan pegawai Non-PNS tidak mengajukan izin lainnya selama berlakunya penetapan kedaruratan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

BACA JUGA: 103 ASN Dilantik, Hanya Lima Pegawai Baru yang Hadir di Balai Kota Sukabumi

Kepala perangkat daerah tidak memberikan izin cuti bagi PNS dan izin lainnya kepada pegawai Non- PNS, kecuali dapat diberikan cuti melahirkan dan/atau cuti sakit dan/atau cuti karena alasan penting bagi PNS maupun pegawai Non-PNS.

Alasan penting sebagaimana yang dimaksud tersebut hanya diberikan terbatas pada alasan bahwa salah satu anggota keluarga inti (ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu) dari PNS dan pegawai Non-PNS yang bersangkutan, sakit keras atau meninggal dunia.

BACA JUGA: ASN Boleh Keluar Daerah Selama Wabah Covid-19, Tapi Ada Syaratnya

Taufik menegaskan, bila ada ASN (PNS dan pegawai Non-PNS) yang mudik tanpa izin dari pejabat berwenang, maka akan ada sanksi yang mengikat. Taufik menyebut, kategori sanksinya bersifat ringan, sedang, hingga berat. 

"Apalagi saat ini setiap ASN dilibatkan langsung ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Ada beberapa PNS yang berasal dari luar Kota Sukabumi, antara lain seperti Bandung dan Sumedang. Keluarga besarnya asal kota-kota tersebut, yang dalam situasi dan waktu normal, biasanya mudik ke keluarga besar," pungkas Taufik.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).
Bola26 April 2024, 11:46 WIB

Saingan Prabowo Gibran? Netizen dan Media Korsel Kompak Usung Shin Tae-yong jadi Presiden RI 2029

Ucapan selamat dan meme bertebaran di media sosial.
Media Korsel: Shin Tae-yong Calon Presiden Indonesia 2029-2034 (Sumber: Tangkap layar Twitter)
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).