SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, H A Sopyan BHM melangsungkan reses kedua tahun sidang 2019-2020 pada Senin (2/3/2020), di Rumah Organik Kelompok Wanita Tani (KWT) Kemuning, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Banyak Usulan di Reses, A Sopyan: Sudah Dipetakan Jadi Perlu Sinergitas
Kegiatan reses ini hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nagrak, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Nagrak, Kepala Desa Nagrak Selatan, para kelompok tani, pengurus dan kader Partai Gerindra Kecamatan Nagrak.
Seperti diketahui, reses merupakan masa anggota legislatif melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung dewan, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: H A Sopyan Sebut Koperasi LKM Bisa Jadi Alternatif Solusi Tekan Bank Emok di Sukabumi
Dalam reses kali ini, H A Sopyan mendapatkan banyak aspirasi mengenai masalah yang dihadapi KWT, terutama terkait sulitnya mendapatkan izin industri dan usaha obat tradisional untuk izin Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan izin Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, dirinya juga mendapatkan berbagai usulan kebutuhan masyarakat diantara kebutuhan gedung kesenian di Kecamatan Nagrak.
Merespon keluhan dan usulan tersebut, H A Sopyan mengatakan selain agenda rutin, kehadirannya dalam reses tentunya karena ingin tahu secara langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat yang belum direspon pemerintah.
BACA JUGA: Isu Kekeringan Sampai 2022 Hoaks, A Sopyan: Stok Pangan Petani Harus Dijaga
"Saya akan sekuat tenaga membantu keluhan-keluhan masyarakat, karena itu merupakan bagian dari tugas saya selaku perwakilan mereka di DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com usai reses.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini juga menegaskan, dirinya akan berusaha keras memperjuangkan semua keluhan dan kebutuhan warga masyarakat yang disampaikan dalam reses ini, khususnya kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Pilkada Sukabumi di Depan Mata, A Sopyan Ajak Konstituennya Fokus Persoalan Bersama
"Apa yang sudah disampaikan tadi, dari mulai kelangkaan bibit tanaman jahe merah, kesulitan mendapatkan izin-izin produk mereka yaitu tanaman obat yang diolah menjadi obat-obatan tradisional. Tentunya, saya akan berusaha keras membantunya, seperti tadi soal izin usaha yang dikeluhkan ibu-ibu KWT Kemuning yang jadi kewenangan Provinsi, Insya Allah saya siap membantunya," terangnya.
Sopyan pun berharap kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam implementasi tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. "Anggota dewan itu jabatan politik, menjalankan amanat dari masyarakat. Karena itu, tekad saya sejak awal akan menjalankan amanah tersebut semaksimal mungkin," tandasnya.