SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H A Sopyan BHM menegaskan pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi perlu lebih aktif melakukan penertiban terhadap Bank Emok dan sejenisnya.
Khususnya, kata Sofyan, yang berbadan hukum koperasi simpan pinjam (KSP) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), dengan izin usaha simpan pinjam koperasinya dari Dinas Koperasi Kabupaten dan Kota Sukabumi, atau dari Dinas Koperasi kabupaten/kota luar Sukabumi tapi beraktivitas di Sukabumi.
BACA JUGA: Banyak Usulan di Reses, A Sopyan: Sudah Dipetakan Jadi Perlu Sinergitas
Sofyan melihat melihat, pada praktiknya di lapangan, Bank Emok yang berstatus sebagai koperasi seringkali melayani masyarakat umum, yang bukan anggota atau calon anggota koperasi.
Menurutnya, praktik tersebut jelas-jelas bertentangan dengan tujuan berkoperasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena, KSP berbadan hukum dari Kemenkop dan UKM dengan izin usaha dari dinas koperasi sesuai aturan hanya dapat melayani pinjaman untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggota koperasi lain.
"Aspek pertama yang harus diteliti dari praktik Bank Emok dan sejenisnya ini, aspek legalitasnya dulu. Sekalipun legal tapi praktik usahanya melanggar, tetap harus ditertibkan. Ya, apalagi kalau ilegal," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/1/2020).
BACA JUGA: Raperda Pusat Distribusi Provinsi Digodok DPRD Jabar, A Sopyan: Untuk Pertumbuhan Ekonomi
Politisi Partai Gerindra itu menilai, diperlukan alternatif lembaga pemberi pinjaman untuk melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi yang memerlukan modal usaha, khususnya usaha skala ultra mikro yang jumlahnya sangat banyak.
"Seperti pedagang asongan, kaki lima dan warung-warung kecil, mereka umumnya tidak layak bank. Dan tidak semua mampu diajak memupuk modal melalui simpanan pokok dan wajib koperasi dulu, sebelum mendapat fasilitas pinjaman dari koperasi," ujarnya.
BACA JUGA: Pilkada Sukabumi di Depan Mata, A Sopyan Ajak Konstituennya Fokus Persoalan Bersama
Untuk melayani kebutuhan modal usaha mereka, ia menyarankan agar Pemkab dan Pemkot Sukabumi melalui dinas yang menangani kewenangan dan urusan koperasi dan UKM, segera memfasilitasi masyarakat membentuk koperasi lembaga keuangan mikro (LKM) sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.
"Koperasi LKM itu dapat melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi. Fasilitasi pemda dan pemkot bisa dimulai dengan sosialisasi yang masif," bebernya.
Koperasi LKM yang diatur oleh Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM, kata Sopyan, dapat menjadi salah satu solusi merebaknya praktik bank emok dan sejenisnya.
BACA JUGA: A Sopyan: Berantas Bank Emok, Pemkab dan Pemkot Sukabumi Harus Lakukan Hal Ini !
Setidaknya, lanjut dia ada dua aspek yang bisa diselesaikan. Pertama, hadirnya pilihan lembaga pemberi pinjaman untuk masyarakat umum yang bukan anggota koperasi, khususnya untuk usaha skala ultra mikro. Kedua, terpenuhinya kepastian hukum koperasi yang saat ini melayani masyarakat bukan anggota koperasi.
"Pengesahan badan hukum koperasi LKM tetap oleh Kemenkop dan UKM, namun untuk izin usaha dan pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk bunga pinjamannya, setelah di putuskan di Rapat Anggota Tahunan (RAT) nanti dilaporkan ke OJK dan diumumkan," terang mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini.
"Artinya, jika ada KSP berbadan hukum Kemenkop dan UKM dengan izin usaha dari dinas koperasi, yang saat ini melayani bukan anggotanya, dan mau terus melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi, sebaiknya berubah bentuknya menjadi Koperasi LKM," imbuhnya.
BACA JUGA: H.A Sopyan: Ketua Kami (DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi) Ksatria Politik
Disinggung soal kelebihan pelayanan Bank Emok dan sejenisnya yang lebih mudah dan cepat, Sopyan tidak menampik hal itu sebagai salah satu daya tarik sendiri. Namun menurutnya, sistem pelayanan di koperasi LKM dan lembaga keuangan bukan bank lainnya bisa bersaing.
"Menurut saya ini soal edukasi saja, mau tidak kita semua bersusah payah mengedukasi masyarakat untuk berkoperasi dengan sejumlah kelebihan dan kekurangnnya tentunya. Saya optimis bisa bersaing, ini soal kerja keras saja," tandasnya.