SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menekan angka perceraian. Adapun program yang tengah dilakukan Pemkot yaitu menggodok aplikasi Curhat Online.
Melalui program ini, masyarakat yang memiliki masalah pribadi, keluarga maupun sosial bisa mencurahkan isi hatinya kepada petugas atau konsultan dari pemerintah. Dengan harapan mendapatkan solusi.
BACA JUGA: 795 Kasus Perceraian di Sukabumi, Penggugat Didominasi Perempuan
Untuk kasus perceraian yang terjadi di Kota Sukabumi, angkanya cukup tinggi. Pada 2019 saja tercatat 971 perkara cerai. Salah satu penyebab perceraian ini diantaranya akibat masalah teknologi informasi diantaranya media sosial.
Agar program ini dapat berjalan, sejumlah pihak terlibat menggodoknya diantaranya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fachmi dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Dalduk, KB, P3A, dan PM) Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin.
BACA JUGA: Sebanyak 1.698 Kasus Perceraian Terjadi di Kabupaten Sukabumi Sepanjang 2018
Ke depannya pemerintah akan meluncurkan aplikasi yang disebut Sobat Sukabumi. Aplikasi ini dikembangkan untuk menampung keluh kesah warga Kota sukabumi terkait permasalahan sosial, ekonomi, dan keluarga. Caranya melalui layanan curhat online dalam bentuk chatting kepada petugas atau konsultan yang disediakan pemerintah.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, aplikasi ini dirancang agar memberikan rasa nyaman dan pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat ketika masyarakat memiliki masalah pribadi.
BACA JUGA: Siasat Pengadilan Agama Cibadak Tekan Angka Perceraian di Kabupaten Sukabumi
"Ada kewajiban pemerintah untuk memberikan rasa nyaman dan aman misalnya menerima masukan dan harapan serta keluhan warga,'' ujar Fahmi.
Namun pemda memiliki keterbatasan sehingga tidak mungkin secara langsung bertemu menampung aspirasi warga. Sehingga dibutuhkan pelibatam teknologi yang bisa dioptimalkan.
BACA JUGA: Januari 2016-Maret 2017 Ada Ribuan Kasus Perceraian, Sekda Kabupaten Sukabumi: Jangan Asal Nikah
"Nantinya warga bisa berkeluh kesah kepada konselor yang dianggap layak memberikan masukan. Konselor tersebut bisa berasal dari psikolog, ketahanan keluarga, dan keagamaan," tukasnya.