SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, angkat bicara soal tingginya angka perceraian dalam kurun tiga bulan pertama tahun 2017.
Menurutnya, masyarakat sudah seharusnya tidak melakukan pernikahan yang asal-asalan sehingga bisa menyebabkan perceraian apalagi pernikahan merupakan hal yang sakral.
"Perlu ada perhatian lebih dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, yang dalam hal ini merupakan leading sector, supaya ada solusi penanganan ke depannya seperti apa," pinta Iyos melalui sukabumiupdate.com, Selasa (9/5).
Menurutnya, Kemenag sudah seharusnya melakukan pembinaan kepada calon pengantin agar memahami bagaimana menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, wa rohmah, sebelum melakukan pernikahan.
BACA JUGA:
Sekda Kabupaten Sukabumi Akan Dalami Kerugian Akibat Tower Tidak Berizin
Sekda Kabupaten Sukabumi: Karakter Berbeda, Pendekatan Pun Harus Khas dan Beda
Sekda Kabupaten Sukabumi Buka Desk Konsultasi dan Perjanjian Kinerja
"Mestinya Kemenag harus ada pembinaan keluarga sakinah, supaya keluarganya tidak hancur di tengah jalan, sehingga pernikahan itu benar-benar sakral dan sekali seumur hidup," kata Iyos.
Diketahui, angka perceraian di Kabupaten Sukabumi pada tiga bulan pertama di tahun 2017 meningkat drastis sebanyak 272 kasus, dibanding periode yang sama tahun 2016 yang hanya 100 kasus.
Selama Januari sampai Desember 2016, angka perceraian mencapai 1.161 kasus. Jika dikalkulasikan jumlah angka perceraian dari Januari 2016 sampai Maret 2017 mencapai 1.433 kasus, dengan rata-rata kenaikan perceraian dari tahun 2014 hingga 2016 mencapai 100 kasus perceraian.