Petani penggarap HGU PT Asabaland Dipanggil DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin 21 Oktober 2019, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan petani penggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Asabaland Kecamatan Ciracap datangi kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2019). Sedikitnya 30 orang yang diundang ke Gedung Jajaway tersebut.

BACA JUGA: Jawaban DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Pertemuan Sengketa HGU PT Asabaland

Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI), Rojak Daud menjelaskan, kedatangan para petani penggarap dalam rangka menyamakan persepsi soal lahan 20 persen dari total luas HGU yang dikelola PT Asabaland.

"Intinya dalam rangka tindak lanjut persoalan HGU PT Asabaland di kecamatan Ciracap, berkaitan rekomendasi petani yang tidak setuju dan minta rekomendasi perusahaan ditarik, serta harus sesuai dengan Perpres nomor 86. Minimal 20 persen harus dikeluarkan dari HGU untuk masyarakat," kata Rojak Daud kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Ini Solusi Sengketa HGU PT Asabaland di Ciracap Sukabumi, SPI: Tarik Rekom Bupati

Rojak menyebut, hasil audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum menghasilkan kejelasan. Pasalnya DPRD hanya ingin mendengarkan keluhan dari warga saja. Menurutnya, persoalan ini tetap harus mendapat tindak lanjut dari PT Asabaland, pemerintah, legislatif dan petani penggarap.

"Langkah selanjutnya, ya tentu Bupati Sukabumi harus menarik rekomendasi yang sudah ada. Kita minta dasar hukumnya melalui Perpres 86 tahun 2018 yang terbaru, yang mewajibkan di pasal 7 point C itukan setiap HGU atau HGB yang mau diperbarui atau di perpanjang harus mengeluarkan 20 persen dari lahan tersebut. Sementara saat ini yang diberikan PT Asabaland untuk fasos dan fasum saja, padahal 20 persen itu kan harus untuk lahan pertanian warga juga," jelasnya.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Cek Sengketa HGU PT Asabaland

Ia menilai pemahaman masyarakat dengan pemerintah berseberangan akibat memegang dasar hukum yang berbeda. Pemerintah menggunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017, sedangkan masyarakat merujuk Perpres nomor 86 tahun 2018.

"Di sini masalahnya, pemerintah mau berpihak ke siapa? Kalau mau berpihak ke pengusaha silahkan gunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017. Kalau mau berpihak ke rakyat maka menggunakan Perpres nomor 86 tahun 2018. Kita harap ada political will dari Pemkab Sukabumi, gunakan Perpres nomor 86 tahun 2018 sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani," tandas Rojak.

BACA JUGA: Kemelut HGU PT Asabaland, Warga Gunungbatu Sukabumi Ngadu ke DPRD

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman mengaku akan segera melakukan upaya tindak lanjut pasca audiensi dan dialog bersama petani. Kaitan kebijakan, Paoji mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD. 

"Maka dari itu para petani dipanggil ke sini, salah satunya untuk mencari kejelasan soal regulasi, supaya sesuai dengan yang diatur oleh Undang-undang. Tentunya wajib kita fasilitasi manakala masyarakat butuh. Hasil audiensi ini kita rangkum, kita rapatkan, tidak bisa memutuskan begitu saja. Jangan sampai nanti justru bertentangan dengan Undang-undang, kita negara hukum," ungkap politisi PDIP tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang