Petani penggarap HGU PT Asabaland Dipanggil DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin 21 Oktober 2019, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan petani penggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Asabaland Kecamatan Ciracap datangi kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2019). Sedikitnya 30 orang yang diundang ke Gedung Jajaway tersebut.

BACA JUGA: Jawaban DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Pertemuan Sengketa HGU PT Asabaland

Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI), Rojak Daud menjelaskan, kedatangan para petani penggarap dalam rangka menyamakan persepsi soal lahan 20 persen dari total luas HGU yang dikelola PT Asabaland.

"Intinya dalam rangka tindak lanjut persoalan HGU PT Asabaland di kecamatan Ciracap, berkaitan rekomendasi petani yang tidak setuju dan minta rekomendasi perusahaan ditarik, serta harus sesuai dengan Perpres nomor 86. Minimal 20 persen harus dikeluarkan dari HGU untuk masyarakat," kata Rojak Daud kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Ini Solusi Sengketa HGU PT Asabaland di Ciracap Sukabumi, SPI: Tarik Rekom Bupati

Rojak menyebut, hasil audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum menghasilkan kejelasan. Pasalnya DPRD hanya ingin mendengarkan keluhan dari warga saja. Menurutnya, persoalan ini tetap harus mendapat tindak lanjut dari PT Asabaland, pemerintah, legislatif dan petani penggarap.

"Langkah selanjutnya, ya tentu Bupati Sukabumi harus menarik rekomendasi yang sudah ada. Kita minta dasar hukumnya melalui Perpres 86 tahun 2018 yang terbaru, yang mewajibkan di pasal 7 point C itukan setiap HGU atau HGB yang mau diperbarui atau di perpanjang harus mengeluarkan 20 persen dari lahan tersebut. Sementara saat ini yang diberikan PT Asabaland untuk fasos dan fasum saja, padahal 20 persen itu kan harus untuk lahan pertanian warga juga," jelasnya.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Cek Sengketa HGU PT Asabaland

Ia menilai pemahaman masyarakat dengan pemerintah berseberangan akibat memegang dasar hukum yang berbeda. Pemerintah menggunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017, sedangkan masyarakat merujuk Perpres nomor 86 tahun 2018.

"Di sini masalahnya, pemerintah mau berpihak ke siapa? Kalau mau berpihak ke pengusaha silahkan gunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017. Kalau mau berpihak ke rakyat maka menggunakan Perpres nomor 86 tahun 2018. Kita harap ada political will dari Pemkab Sukabumi, gunakan Perpres nomor 86 tahun 2018 sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani," tandas Rojak.

BACA JUGA: Kemelut HGU PT Asabaland, Warga Gunungbatu Sukabumi Ngadu ke DPRD

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman mengaku akan segera melakukan upaya tindak lanjut pasca audiensi dan dialog bersama petani. Kaitan kebijakan, Paoji mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD. 

"Maka dari itu para petani dipanggil ke sini, salah satunya untuk mencari kejelasan soal regulasi, supaya sesuai dengan yang diatur oleh Undang-undang. Tentunya wajib kita fasilitasi manakala masyarakat butuh. Hasil audiensi ini kita rangkum, kita rapatkan, tidak bisa memutuskan begitu saja. Jangan sampai nanti justru bertentangan dengan Undang-undang, kita negara hukum," ungkap politisi PDIP tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)