SUKABUMIUPDATE.com - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sukabumi Jumat (12/10/2019) malam diwarnai aksi Walk Out (WO) dari tiga fraksi, yaitu fraksi PKS, Demokrat, dan PAN.
BACA JUGA: Dari Fraksi Gabungan Hingga Dinamika Gerindra di DPRD Kota Sukabumi, Asep Deni: Menarik!
Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Ketua Fraksi Partai Demokrat Henry Slamet menuturkan, pemberitahuan tentang akan digelarnya rapat pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi sangat mendadak dan terkesan ada kejanggalan. Pasalnya, undangan yang diberikan ia sebut aneh, karena dalam undangan waktu untuk pelaksanaan rapat adalah pukul 14.30 WIB, tetapi undangannya sendiri dikirim via whatsapp pukul 14.43 WIB.
"Itu kan hal yang tidak mungkin karena saya tidak punya mesin waktu untuk memutar mundur. Rapat jadinya malam karena sudah diprotes, apalagi beberapa teman ada yang lagi di luar kota dan sudah izin. Selain itu, waktu untuk membentuk komposisi AKD pun tidak cukup, karena begitu dikasih surat harus langsung menyerahkan daftar anggota AKD. Kan tidak bisa seperti itu, kita harus merapatkan dulu di internal dan dikonfirmasi ke orangnya. Kita hanya minta waktu satu atau dua hari, Senin atau Selasa," ucap Henry kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/10/2019).
BACA JUGA: Sah! Kamal, Jona dan Wawan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Definitif
Lanjut Henry, dirinya melayangkan protes karena DPRD adalah lembaga kolektif kolegial. Sehingga sebelum ada rapat pembentukan AKD, seharusnya diadakan terlebuh dahulu rapat antar ketua fraksi.
Hal anel juga terjadi, karena menurut Henry, rapat antar ketua fraksi tersebut dilakukan, hanya saja dirinya tidak diundang. Disinggung mengenai apakah Demokrat akan melakukan tuntutan atas kejadian itu, Henry mengaku akan melakukan somasi terlebih dahulu.
"Pas saya tanya ke sekretariat ternyata rapatnya memang tidak pakai undangan. Saya bilang itu ilegal dan tidak sah. Untuk waktu somasinya akan dirapatkan dulu. Kita kan lembaga resmi, harusnya undangan pun pakai undangan resmi. Kalaupun saya tidak bisa hadir kan bisa saya delegasikan. Jadi ada kecurigaan gitu. Mereka melanjutkan pun harusnya cacat demi hukum. Karena tiga fraksi tidak ikut. Kan ini hasil pemilu sah," tegas Henry.
BACA JUGA: Baru Dilantik, DPRD Kota Sukabumi Didemo Mahasiswa
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Faisal Anwari menyebut alasan PAN memilih WO dalam rapat pembentukan AKD semalam adalah karena pihaknya mempertanyakan mekanisme dan regulasi yang digunakan oleh pimpinan sidang saat ada dua fraksi lain yang WO karena belum mengirimkan komposisi AKD. "Pimpinan sidang saya anggap tidak bijak, karena rapat dipaksakan terus berlanjut. Padahal bisa diskors dulu," singkat Faisal.
Ketua Fraksi PKS, Lukmansyah menganggap pembentukan AKD prematur dan terkesan dipaksakan karena surat rapat paripurna, ia terima pukul 14.44 WIB, sedangkan acaranya pukul 14.30 WIB. "Sehingga dari surat pun sudah terlihat ada kejanggalan. Ditambah suratnya pun dikirim via whatsapp. Artinya ini sangat dipaksakan," kata Lukmansyah.