Gaji Tak Dibayar, Kinerja Sekwan Disoal Anggota DPRD Kota Sukabumi

Jumat 30 Agustus 2019, 06:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Kedatangan belasan anggota DPRD Kota Sukabumi ke Balaikota Sukabumi yang digelar Kamis (29/8/2019) sore, tak hanya menuntut pemerintah kota membayarkan gaji mereka untuk bulan Agustus 2019. Pertemuan yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Sekretaris Daerah Dida Sembada, juga menyoal kinerja Asep Lela Sukmana, Sekretaris DPRD (sekwan) Kota Sukabumi.

Dalam pertemuan ini tercatat 17 anggota DPRD hadir, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi. Yunus didampingi tujuh pimpinan fraksi yang ada di DPRD Kota Sukabumi, diantaranya Faisal Anwar (Ketua Fraksi PAN), Momi Soraya (Ketua Fraksi Gerindra), Yanti Indri (Ketua Fraksi PPP), Dadang Suparman (Ketua Fraksi Golkar), dan Iwan Adhar Ridwan (Ketua Fraksi PDI-P). Sedangkan Fraksi PKS diwakili Sekretaris Dani Ramdhani dan Fraksi Hanura diwakili Sekretaris Yatna Rufiatna.

Menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, permasalahan menjelang akhir masa jabatan ini berkaitan dengan rencana pembahasan evaluasi Perubahan APBD Kota Sukabumi 2019. Selain itu masalah yang tidak kalah penting menyangkut hak-hak keuangan DPRD yang sudah dihentikan sejak 5 Agustus lalu.

BACA JUGA: Gaji Tak Dibayar, Anggota DPRD Kota Sukabumi Datangi Wali Kota

"Sejak 5 Agustus lalu, hak-hak keuangan kami sebagai anggota DPRD sudah dihentikan oleh pihak sekretariat. Padahal kami masih menjabat dan melaksanakan tugas seperti biasanya,’’ kata Yunus.

Pernyataan Yunus diperkuat anggota Fraksi Pembangunan, Anwar Hermansyah. Politisi yang akrab dipanggil dengan sebutan Ayi ini merinci sejumlah kegiatan yang masih tetap dilaksanakan anggota DPRD Kota Sukabumi paska dihentikannya hak-hak keuangan DPRD. 

Diantaranya menghadiri rangkaian acara penting selama Bulan Agustus 2019 maupun rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan terkait penjelasan RAPBN tahun 2020.

BACA JUGA: Lebih dari Setengah Anggota DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2019 Wajah Baru, Siapa Saja?

"Bahkan kami masih tetap melaksanakan tugas untuk menyambut kedatangan tamu yang melakukan studi banding ke Kota Sukabumi. Selain itu kami sedang melakukan persiapan pembahasan evaluasi Gubernur mengenai Perubahan APBD 2019 yang nota bene untuk kepentingan masyarakat Kota Sukabumi,’’ tandas Ayi.

Dijelaskan Ayi, hak-hak keuangan DPRD diberhentikan secara sepihak oleh sekretariat DPRD dengan alasan masa jabatan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014 – 2019 sudah berakhir sejak 5 Agustus lalu. Padahal berdasarkan ketentuan perundangan-undangan, jabatan anggota DPRD akan berakhir ketika anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2019 sudah resmi dilantik.

"Rencana pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019. Sebelum ada pelantikan, tugas dan kewenangan anggota DPRD periode sebelumnya masih tetap melekat,’’ tandas Ayi.

BACA JUGA: Tidak Tercapai, 30 Persen Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2019

Ayi menyayangkan sikap sekretariat yang secara sepihak telah menghentikan hak-hak keuangan DPRD hampir selama satu bulan. Bahkan pihak sekretariat pun berencana tidak akan membayar gaji termasuk tunjangan untuk Bulan Agustus. Alasannya pihak sekretariat mengacu pada surat penjelasan Kemendagri yang menafsirkan masa jabatan anggota DPRD berlaku 5 tahun atau sama dengan 60 bulan.

"Acuan kami adalah Undang-undang maupun peraturan pemerintah. Sedangkan pihak sekwan berpatokan pada surat penjelasakan kemendagri. Maenya undang-undang dan PP kalah dengan selembar surat penjelasan kemendagri yang tidak masuk dalam hierarki perundang-undangan,’’ papar Ayi.

Atas dasar itu, kata Ayi, anggota DPRD periode 2014 – 2019 masih memiliki hak-hak keuangan termasuk gaji untuk Bulan Agustus. Apabila hak-hak keuangan itu tidak dicairkan pihak sekwan, sejumlah anggota DPRD sudah bersiap-siap untuk melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Sukabumi.

BACA JUGA: Pleno KPU: Begini Perolehan Suara Partai di Pileg DPRD Kota Sukabumi

"Kami sudah berkonsultasi dengan beberapa pengacara untuk melakukan gugatan class action. Namun kami masih menunggu itikad baik pemerintah daerah dalam hal ini Walikota Sukabumi Bersama Sekretaris DPRD,’’ tandasnya.

Terkait kinerja pejabat sekretaris dewan, Ketua Fraksi PAN, Faisal Anwar Bagindo mengungkap masalah yang selama ini terjadi. ‘

"Berkaitan dengan kinerja Sekretaris DPRD Kota Sukabumi ini, saya minta Walikota untuk melakukan evaluasi. Sebab kisruh yang sering terjadi di Kantor DPRD tiada lain akibat sikap sekretaris yang kurang akomodatif,’’ tandas Faisal.

Faisal menegaskan pihaknya sudah paham betul mengenai kinerja Asep Lela sebelum menjadi Sekretaris DPRD Kota Sukabumi beberapa tahun silam. Sehingga Fraksi PAN tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pengangkatan Asep Lela menjadi orang nomor satu di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

BACA JUGA: PKS Dominasi Perolehan Suara Pileg DPRD Kota Sukabumi

"Fraksi PAN Bersama empat fraksi lainnya secara tegas menolak pengangkatan Asep Lela sebagai Sekretaris DPRD. Karena itu kami meminta dilakukan evaluasi kembali untuk penempatan Sekretaris DPRD yang merupakan kewenangan Walikota,’’ kata Faisal yang diamini anggota DPRD lainnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui pengangkatan Sekretaris DPRD menjadi kewenangannya. Hanya saja salah satu pertimbangan pengangkatan Sekretaris DPRD tetap akan memperhatikan usulan pimpinan DPRD. 

‘’Dalam pengangkatan Sekretaris DPRD ini kami tetap akan memperhatikan usulan pimpinan DPRD. Silahkan nanti sampaikan kepada kami,’’ kata Fahmi dalam rekaman yang diperdengarkan anggota DRPD Kota Sukabumi Rojab Asyari kepada sukabumiupdate.com, Jumat (30/8/2019).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)