SUKABUMIUPDATE.com - KPU Kota Sukabumi telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Sukabumi, Rabu (14/8/2019). Dari 35 nama anggota DPRD terpilih, 18 diantaranya diisi oleh wajah baru.
Dalam data yang dikeluarkan oleh KPU Kota Sukabumi, ada 5 nama baru yang mengisi kursi DPRD Kota Sukabumi Dapil 1. Nama-nama tersebut adalah Melan Maulana dari Partai Gerindra, Ivan Rusvansyah Trisya dari Golkar, Mulyono dari Nasdem, Muchendra dari PPP, dan Maming Surita dari Partai Demokrat.
BACA JUGA: Pelantikan Dewan Hasil Pileg 2019 Molor, Ini Dampaknya Pada APBD Kota Sukabumi
Sementara untuk Dapil 2, ada 8 nama baru yang mengisi komposisi DPRD Kota Sukabumi. Nama-nama tersebut adalah Rionel Andyta Layendra dari Partai Gerindra, Dindin Supriadin Norow dari PDIP, Jona Arizona dari Golkar, Wawan Juanda dari PKS, Dini Bayu Subagio dari PKS, Lesiana dari PPP, Neng Wulan Terisnawati dari Partai Demokrat, dan Tejo Laksono dari Partai Demokrat.
Dan terakhir untum Dapil 3, ada 5 nama baru yang turut mengisi komposisi DPRD Kota Sukabumi. Nama-nama tersebut adalah Galuh Naufal Munawar dari Partai Gerindra, Agus Rakman Mustafa dari Golkar, Tanty dari Golkar, Lukmansyah dari PKS, dan Deden Solehudin dari Partai Demokrat.
"Sekitar 60 persen memang dihuni oleh wajah baru, dan sisanya diisi wajah lama, dengan total 35 anggota DPRD terpilih," ungkap Agung Dugaswara, Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi.