SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria babak belur di hajar massa setelah menyerang warga di Kampung Patuguran benteng, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Pria berinisial MS (37 tahun) itu merupakan seorang anggota komplotan maling yang saat itu memantau lokasi, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial R (35 tahun) berusaha membongkar pagar rumah yang menjadi sasaran pencurian.
BACA JUGA: Satu Malam, Tiga warung di Ciemas Sukabumi Dibobol Maling
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan, peristiwa tersebut pada Senin, tanggal 13 April 2020, sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut keterangan warga, kata Aah, MS yang saat itu sedang diam di motornya di pos ojek dekat Alfamart Patuguran ditegur warga. Tempat MS diam ini berada tak jauh dari rumah yang menjadi sasaran pencurian.
BACA JUGA: Sering Kemalingan, Warga Taman Santa Sukabumi Amankan Pria Mencurigakan
Ketika ditanya maksud dan tujuannya oleh warga, pelaku malah mengacungkan sebilah golok dan membabi buta menyerang. Dalam kejadian tersebut, dua orang warga terkena sabetan golok
Dalam situasi itu, teman pelaku yang sedang beraksi membobol kunci pagar kemudian datang dan mereka kabur mengendarai sepeda motor. Aksi kejar-kejaran antara warga dan pelaku pun terjadi. Hingga akhirnya pelaku beserta motornya terjatuh. Warga kemudian menangkap dan menghakimi MS ini sedangkan seorang pelaku lainnya kabur.
BACA JUGA: Teror Kawanan Maling di Simpenan Sukabumi, Beraksi Tiap Malam Kecoh Ronda
Pihak kepolisian yang datang langsung mengamankan pelaku. Saat interogasi, pelaku mengaku akan melakukan pencurian dengan sasaran rumah.
"Setelah dilakukan interogasi awal, M mengaku bersama rekannya akan melakukan pencurian namun keburu dipergoki warga, salah satu pelaku berinisial R berhasil lolos setelah berhasil menjebol kunci pagar rumah warga," pungkasnya.
BACA JUGA: Pemilik Motor Gagalkan Maling di Alun-alun Palabuhanratu Sukabumi
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Sukabumi. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu sebuah golok, sebuah kunci leter T, dua mata kunci leter T, satu kunci kombinasi ring/Pas, sebuah obeng kemudian sepeda motor.
Dihubungi terpisah Kepala Desa Jayanti, Nandang membenarkan peristiwa tersebut dan memang pelaku dihakimi massa. Saat itu, beruntung ada seorang tokoh masyarakat datang melerai dan mengamankan pelaku untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Masih Bicara Tak Jelas, Pemuda Maling Kotak Amal Masjid di Cinagen Sukabumi
"Karena dia bawa golok, warga banyak yang tersulut emosinya apalagi melihat goloknya jatuh. Ada seorang tokoh masyarakat menenangkan emosi warga dan alhamdulillah bisa terkendali pelaku diserahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, kata Nandang, pemerintahan desa meminta warga lebih menggiatkan kembali ronda malam. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan karena adanya penyebaran Corona ditambahnya banyaknya napi yang mendapat asimilias.
"Dari awal kita sudah membuat himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan ronda malam, apalagi dalam siatuasi sosial distancing seperti saat ini. Hari ini banyak nya para napi yang dikeluarkan bersyarat, ya meskipun pelaku (pencurian yang dihakimi massa) tadi belum terbukti salah satu yang mendapat asimilasi tapi tetap kewaspadaan harus," tandasnya.