SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria nyaris jadi sasaran amukan warga lantaran kepergok saat hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di area depan Alun-alun Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/4/2020).
BACA JUGA: Babak Belur di Ciracap Sukabumi, Maling Motor Sempat Kabur dan Ganti Baju
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Oki Eka Kartikayana mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu malam sekira pukul 19.40 WIB. Saat itu, korban atas nama Reza Sudia Pratama (23 tahun) warga Kampung Pasir Kolotok RT 05/01 Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi memarkirkan sepeda motor Honda Beat B 4844 FME warna hitam di parkiran Alun-alun Palabuhanratu, tepatnya di depan Kantor Setda.
"Selanjutnya korban berkumpul, nongkrong di Alun-alun Palabuhanratu bersama teman temannya," papar Oki kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/4/2020).
BACA JUGA: Kepergok, Maling Motor Babak Belur di Ciracap Sukabumi
Lanjut Oki, tak lama kemudian ketika korban sedang asyik ngobrol, terlihat seseorang yang tidak dikenal dengan gelagat mencurigakan mendekati motor miliknya yang terparkir. Korban sempat melihatnya namun tak curiga dan membiarkannya terlebih dahulu. Korban menganggap pria itu hanya tukang parkir.
"Setelah dilihat dari kejauhan orang yang tak dikenal tersebut mencoba merusak kunci kontak motor menggunakan alat sejenis kunci palsu atau letter T. Saudara Reza yang melihat kunci kontak motornya sedang dirusak langsung bergegas lari menuju motornya yang diparkir sambil meneriaki maling dan berusaha menangkapnya," lanjut Oki.
BACA JUGA: Maling Motor Sindikat Intisari dari Bantargadung Diringkus Polisi
Teriakkan korban sempat membuat warga dan penjual makanan di sekitaran Alun-alun Palabuhanratu heboh. Bahkan beberapa penjual makanan dan warga membantu sehingga pelaku berhasil ditangkap.
"Mengindari amukan massa dan main hakim sendiri oleh warga sekitar, pelaku diamankan oleh security Kantor Setda ke Pos Security Kantor Setda terlebih dahulu sebelum dibawa ke Mapolsek Palabuhanratu," imbuhnya.
BACA JUGA: Maling Motor Dihajar Warga, Ini Cara Pelaku Memperdaya Korban di Parungseah Sukabumi
Saat dimintai keterangan, masih kata Oki, didapati pelaku berinisial Ap (40 tahun) warga Kampung Purbasari, Desa Karanganyar, Kecamatan jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya pelaku ditangani oleh Satfung Reskrim Polsek Palabuhanratu.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti sepertu satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban lengkap dengan STNK. Kemudian KTP, NPWP, SIM C dan kunci Letter T milik pelaku.