Tersangka Korupsi NUSP-2 Sukakarya Sukabumi Kembalikan Kerugian Negara, Rp 400 Ribu

Senin 09 Desember 2019, 06:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi Ganora Zarina menyebut dua dari lima tersangka penyelewengan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase-2 (NUSP-2) atau program penanganan kawasan permukiman kumuh telah mengembalikan kerugian negara.

BACA JUGA: Korupsi Dana NUSP-2 Kelurahan Sukakarya Sukabumi, Negara Dirugikan RP 570 Juta

Dari total Rp 570 juta, kerugian negara yang dikembalikan sebesar Rp 132.400.000. Hal itu dikatakan Ganora usai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Senin (9/12/2019).

"Terkait kasus NUSP-2 dengan lima tersangka, pada dua hari yang lalu, dua orang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 132.400.000 dari total kerugian negara dari hasil inspektorat berjumlah Rp 570 juta. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pelimpahan perkara," ucap Ganora kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Dua Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi DD dan ADD, Ketua DPRD: Ini Jadi Pembelajaran

Seperti diketahui, lima tersangka kasus NUSP-2 di antaranya berinisial TFK, EP, AS, YS, dan RDS. Ganora mengungkapkan, dua tersangka yang telah mengembalikan kerugian negara tersebut adalah TFK dan AS. TFK yang merupakan Ketua BKM Sukakarya mengembalikan senilai Rp 132 Juta, sedangkan AS yang merupakan anggota BKM Sukakarya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 400.000.

"Pengembalian kerugian negara berdasarkan Pasal 4 Undang-undang Korupsi tidak menghapuskan proses hukum, hanya meringankan saja. Dan kami setorkan ke kas negara," tambah Ganora. 

BACA JUGA: KPK Ingatkan Ini Pada Pemkot Sukabumi Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

Terakhir Ganora menuturkan, selama tahun 2019, pihaknya hanya menangani satu kasus korupsi, yaitu kasus NUSP-2. Ditanya apakah kasus kopursi NUSP-2 masih ada tersangka lain atau tidak, dirinya menyebut sementara ini belum ada.

"Tapi tidak menutup kemungkinan, nanti lihat fakta di persidangan. Untuk kerugian negara yang lain, sisanya nanti saya belum tahu, rencana mereka akan mengembalikan lagi kerugian negara. Nanti akan kami infokan bila sebelum persidangan ada pengembalian kerugian negara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels