Tersangka Korupsi NUSP-2 Sukakarya Sukabumi Kembalikan Kerugian Negara, Rp 400 Ribu

Senin 09 Desember 2019, 06:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi Ganora Zarina menyebut dua dari lima tersangka penyelewengan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase-2 (NUSP-2) atau program penanganan kawasan permukiman kumuh telah mengembalikan kerugian negara.

BACA JUGA: Korupsi Dana NUSP-2 Kelurahan Sukakarya Sukabumi, Negara Dirugikan RP 570 Juta

Dari total Rp 570 juta, kerugian negara yang dikembalikan sebesar Rp 132.400.000. Hal itu dikatakan Ganora usai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Senin (9/12/2019).

"Terkait kasus NUSP-2 dengan lima tersangka, pada dua hari yang lalu, dua orang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 132.400.000 dari total kerugian negara dari hasil inspektorat berjumlah Rp 570 juta. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pelimpahan perkara," ucap Ganora kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Dua Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi DD dan ADD, Ketua DPRD: Ini Jadi Pembelajaran

Seperti diketahui, lima tersangka kasus NUSP-2 di antaranya berinisial TFK, EP, AS, YS, dan RDS. Ganora mengungkapkan, dua tersangka yang telah mengembalikan kerugian negara tersebut adalah TFK dan AS. TFK yang merupakan Ketua BKM Sukakarya mengembalikan senilai Rp 132 Juta, sedangkan AS yang merupakan anggota BKM Sukakarya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 400.000.

"Pengembalian kerugian negara berdasarkan Pasal 4 Undang-undang Korupsi tidak menghapuskan proses hukum, hanya meringankan saja. Dan kami setorkan ke kas negara," tambah Ganora. 

BACA JUGA: KPK Ingatkan Ini Pada Pemkot Sukabumi Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

Terakhir Ganora menuturkan, selama tahun 2019, pihaknya hanya menangani satu kasus korupsi, yaitu kasus NUSP-2. Ditanya apakah kasus kopursi NUSP-2 masih ada tersangka lain atau tidak, dirinya menyebut sementara ini belum ada.

"Tapi tidak menutup kemungkinan, nanti lihat fakta di persidangan. Untuk kerugian negara yang lain, sisanya nanti saya belum tahu, rencana mereka akan mengembalikan lagi kerugian negara. Nanti akan kami infokan bila sebelum persidangan ada pengembalian kerugian negara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik