Korupsi Dana NUSP-2 Kelurahan Sukakarya Sukabumi, Negara Dirugikan RP 570 Juta

Rabu 04 Desember 2019, 11:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menetapkan lima tersangka penyelewangan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project phase-2 (NUSP-2) atau program penanganan kawasan permukiman kumuh senilai Rp 570 juta. Lima tersangka berinisial TFK, EP, AS, YS, dan RDS.

"Penyalahgunaan dana program tersebut terjadi di Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong pada tahun anggaran tahun 2016 hingga tahun 2018. Kalau tidak salah ada 18 titik, seperti pembangunan gorong-gorong, jalan, MCK, dan lain-lain," ucap Kajari Kota Sukabumi Ganora Zarina dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu (4/12/2019).

BACA JUGA: KPK Ingatkan Ini Pada Pemkot Sukabumi Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

Untuk diketahui, sumber dana NUSP-2 merupakan dana pinjaman Asian Development Bank (ADB) kepada pemerintah RI melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Dimana berdasarkan SK Walikota Nomor 61 tahun 2015, telah ditetapkan beberapa kelurahan yang mendapatkan dana NUSP-2 yang diantaranya adalah Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong.

Ganora mengatakan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Sukakarya pada tahun 2016 mendapatkan dana NUSP fase 2 sebesar Rp 1 Miliar. Kemudian pada tahun 2017 menerima dana NUSP-2 sebesar Rp 900 Juta. Serta pada tahun 2018 mendapatkan dana NUSP-2 sebesar Rp 500 Juta.

BACA JUGA: Dua Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi DD dan ADD, JPU Tuntut 6,5 Tahun

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, barang bukti surat dan pemeriksaan ahli, baik dari ahli teknis dan tim audit keuangan negara, tim Lid menemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan program NUSP-2 pada BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018," tambah Ganora.

Adapun bentuk penyimpangannya antara lain, adanya mark-up dalam pembelian bahan material dari kegiatan tahun 2016, 2017 dan 2018. Adanya selisih volume dan tidak sesuainya spesifikasi dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang alam rencana keswadayaan masyarakat. Adanya manipulasi Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan (LPJ).

BACA JUGA: Dua Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi DD dan ADD, Ketua DPRD: Ini Jadi Pembelajaran

Adanya pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian PUPR. Adanya penitipan harga dalam setiap pembelian bahan material yang dilakukan oleh para terdakwa dan beberapa oknum masyarakat. Serta adanya bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari kelebihan uang pembangunan, yang seharusnya apabila ada kelebihan uang maka harus dipergunakan kembali untuk pembangunan lainnya.

"Berdasarkan hasil laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari inspektorat Kota Sukabumi Nomor : 700.04/01/PKKN/Inspektorat/2019 tanggal 18 November 2019 yang ditimbulkan akibat penyimpangan tersebut mencapai angka Rp 570 Juta. Ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar bulan Agustus tahun 2018," jelas Ganora.

BACA JUGA: Korupsi ADD dan DD, Dua Kades di Kabupaten Sukabumi Divonis 4,5 Tahun

Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pelaksaan program NUSP-2 tersebut, dimana TFK merupakan Ketua BKM Sukakarya, EP anggota BKM, AS anggota BKM, YS sebagai Coordinator Advisor dan RDS sebagai City Coordinator.

"Terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, dimana AS dilakukan penahanan pada Jumat (29/11/2019), sedangkan empat tersangka lainnya dilakukan penahanan pada Senin (2/12/2019). Saya berharap bulan Desember sudah bisa dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tipikor untuk disidangkan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 00:31 WIB

Hati-hati Jadi TKW! Belajar Rugi dari Warga Sukabumi yang Hamil Sepulang dari Dubai

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut peristiwa ini harus menjadi contoh (pelajaran) bagi seluruh masyarakat ketika hendak menjadi TKW.
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (8/5/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi08 Mei 2024, 23:30 WIB

Silaturahmi Kepala Desa Se-Dapil V, Satukan Langkah untuk Kemajuan Sukabumi

Silahturahmi dan Halal Bihalal Apdesi Kabupaten Sukabumi bersama para kepala desa, para istri kepala desa, dan aparat desa se Dapil V di gelar di Agro Park, Kecamatan Nyalindung, Rabu (8/5/2024).
Halal Bihalal dan Silaturahmi Apdesi dan Para Kepala Desa Se Dapil V Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024) | Foto : Dok. Apdesi
Sukabumi08 Mei 2024, 23:23 WIB

Diduga Sopir Main HP saat Berkendara, Angkot di Sukabumi Seruduk Mobil Penjual Cireng

Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi, diduga gegara sopir asyik main HP saat berkendara.
Angkot seruduk mobil penjual cireng di Goalpara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi08 Mei 2024, 22:54 WIB

DPRD Sukabumi Raker soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Ini Hasilnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar ungkap hasil raker soal pencabutan status UHC Non-Cut Off bersama Pemda.
Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)