SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial O diamankan aparat Polsek Cikembar, Kamis (28/11/2019). Pria tersebut diamankan menyusul ramainya postingan warganet yang menyebutkan adanya pungutan liar pencari kerja di PT GSI Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Dalam waktu sekejap, postingan itu langsung viral.
BACA JUGA: Info Penipuan Pencaker di GSi Cikembar Sukabumi, Rp 10 Juta Per Orang? Ini Saran Disnakertrans
Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, di postingan media sosial itu tertera foto dan kronologis dugaan pemerasan atau penipuan yang dilakukan O terhadap korban bernama Anjar.
"Sebenarnya dari awal korban tidak melapor. Cuma kita inisiatif menghubungi yang bersangkutan, dan diminta datang langsung ke Polsek untuk klarifikasi kejadian tersebut," ujarnya kepada awak media di Mapolsek Cikembar, Kamis (28/11/2019).
BACA JUGA: Membedah Praktik Pungli Loker di Sukabumi
Masih kata Djubaedi, setelah Anjar dimintai keterangan dan membenarkan dugaan penipuan atau pemerasan tersebut, pihaknya menawarkan Anjar untuk membuat laporan.
"Dan sekarang yang terdata yang menjadi korban itu baru satu orang. Saya minta, yang merasa jadi korban segera melaporkan ke Polsek Cikembar," terangnya.
BACA JUGA: Kasus Pungli Tenaga Kerja di Pabrik Masih Terjadi, Yudha: Harus Ditindak Tegas
Tak menutup kemungkinan, lanjut Djubaedi, masih banyak korban lain. Apabila kejadian ini ada hubungannya dengan pihak perusahaan PT GSI Cikembar, tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan juga akan dimintai keterangan.
"Ia mengatakan kejadian ini sangat merugikan masyarakat. Pelaku masih kami mintai keterangan. Dan kita mengamankan bukti transfer dengan nilai Rp 10 juta," tandasnya.
BACA JUGA: Ada Pungli di PT Youngjin Javasuka Factory Cicurug? Mantan Karyawan Buka Suara
Diberitakan sebelumnya, Rabu (27/11/2019) media sosial sukabumi facebook sudah diramaikan dengan kabar penipuan pencari kerja (pencaker) yang diposting oleh salah satu akun anggota grup. Disebutkan dia dan rekannya menjadi korban oknum yang mengaku mencari pekerjaan di PT GSI Cikembar, masing-masing sudah menyetorkan uang Rp 10 juta.