Membedah Praktik Pungli Loker di Sukabumi

Minggu 20 Oktober 2019, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah surat yang ditulis dalam potongan kertas viral di media sosial Facebook belakangan ini. Surat untuk Presiden yang diposting tanggal 5 Oktober 2019 silam ini menyinggung soal susahnya mencari kerja di Kabupaten Sukabumi.

Dalam surat dengan caption curahan hati seorang pencari loker ini tertulis "BAPAK PRESIDEN. DI SUKABUMI MEMANG TIDAK ADA ASAP TAPI MATA KAMI PERIH. KETIKA MELIHAT MEREKA DITERIMA KERJA KARENA PUNYA ORANG DALAM”. Dilengkapi dengan emotion sedih dan tagar CERITA PEJUANG LOKER.

Belakangan diketahui surat tulisan tangan yang diposting dalam Facebook ini dibuat perempuan muda berinisal Yun, yang belum lama lulus SMK. Yun merupakan warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Adapun di Cidahu ini terdapat beberapa perusahaan padat karya yang berdiri.

Namun banyaknya perusahaan padat karya itu tak menjamin perempuan muda ini gampang cari kerja. Ketika ingin bekerja maka harus punya orang dalam yang bisa memudahkanya diterima kerja. Surat untuk presiden ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pencari kerja (Pencaker). Sebab tak jarang ada oknum yang memanfaat Lowongan Kerja (Loker) untuk menjalankan praktik pungli kepada para pencaker atau disebut juga pejuang amplop coklat.

Sejauh mana pihak pemerintah dan legislatif merespon persoalan ini, berikut wawancara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Khusyairin dalam acara Tamu Mang Koko.

Kepada pak Khusyairin, bagaimana sikap Disnakertrans soal pungli dan sulitnya loker?

Yang mengenai Yun ini kan sebenarnya bukan cuma Yun, sudah banyak yang sulit masuk (kerja). Sebenarnya di dalam penempatan tenaga kerja, ada tiga yang berkompetensi yang pertama pihak pemberi kerja, yang kedua pemerintah terus yang ketiga lembaga yang berizin. Lembaga berizin itu bisa Bursa Kerja Khusus (BKK), Bisa berupa pihak-pihak penyedia, misalnya penyedia tenaga security dan (penyedia tenaga kerja) skil-skil tertentu.

Di dalam penempatan tenaga kerja, khusus pemberi kerja dan pemerintah dilarang memungut apapun. Kasus Yun ini sudah dilaporkan kepada pengawas. Untuk yang kasus ini kita harus menelusri lebih jauh dan harus ketemu dengan pelapor ini.

Yun ini melapor apa tidak?

Tidak, kita hanya menindak lanjuti. Lebih bagus kalau (Yun) membuat laporan. (Kasus Yun) sudah disampaikan ke pengawas dan pengawas akan mempelajari biar kita tahu titik lemahnya dimana. 

Kepada Hera sebagai aktivis buruh yang kini jadi dewan, apa pandangan anda terhadap kasus Yun ini?

Masalah Yun bukan lapor atau tidak lapor. Karena di era 4.0 ini kita harus lebih jeli. Kita harus lebih peka, karena saya melihat masalah Yun ini sudah merupakan rasa frustasi mewakili ratusan bahkan ribuan warga Sukabumi yang bernasib sama. Medsos ini bagi mereka semacam jalan keluar, sebab menganggap tak ada lagi yang mereka percaya.

Kalau yang dialami Yun ini kan tidak bisa masuk karena tidak difasilitasi orang dalam, apa saja sih modusnya?

Ini sebenarnya masalah mental dan kesempatan. Kalau modusnya tidak terlalu sulit menemukan modus-modus seperti ini asal ada niat baik untuk menemukan modusnya. Bahkan bila perlu kita menyamar cari kerja, dan kita akan menjadi korban. Karena modusnya adalah adanya kesempatan yang diberikan kepada pelaku yang ada di dalam perusahaan dan yang menjadi masalah adalah adanya pembiaran. 

Kepada pak Khusyairin, bagaimana langkah Disnakertrans hadapi persoalan ini?

Saya menemukan ada lima titik rawan terjadi penyimpangan (pungli tenaga kerja), yang pertama pencari kerja, memaksakan diri masuk tapi tidak punya kompentensi, ada yang punya kompentensi tapi kalah saing. Yang kedua dari segi lowongan kerja (loker) dari loker ini kadang-kadang ada yang khusus ada yang umum. Yang ketiga informasi pasar kerjanya tidak terbuka luas. Yang keempat mekanisme penempatan tenaga kerja dan kelima kelembagaan penempatan tenaga kerja.

Sehingga dari dinas, kita merencanakan menggunakan Bursa Kerja Online jadi nanti ke depan pihak-pihak perusahaan yang butuh pekerja harus online tidak perlu masyarakat datang langsung ke perusahaan.

Kang Hera, saat ini lowongan kerja sedikit pelamar banyak siapa oknum yang memanfaatkannya? 

Mereka yang memang punya kewenangan di sebuah perusahaan. Betul bahwa jika ada pelanggaran, pengawas itu hanya masuk ke ranah-ranah yang sudah masuk ke pekerja. Tetapi jangan salah Disnakertrans mempunyai fungsi pembinaan tenaga kerja. Betul karena bukan pembina calon tenaga pekerja, karena yang bermasalah bukan si pencari kerjanya tapi mereka yang sudah kerja yang menduduki posisi strategis yang menerima tenaga kerja. Ini menjadi kewajiban dinas untuk melakukan pembinaan sekaligus juga ada warning.

Sebelum kasus Yun, tadi pak Khusyairin menyebutkan ada kasus pungli seperti ini sebelumnya. Darimana dinas mengetahuinya?

Kalau sudah itu pelakunya pekerja, itu bisa ditindak. Yang susah itu kalau itu oknum masyarakat. Contoh kasus ada seorang pencari kerja yang datang melamar dari daerah lain namun tidak masuk karena lowongan diprioritaskan untuk warga sekitar (lokasi pabrik). Bisa masuk tapi mesti ada rekomendasi dari desa, begitu datang ke desa disuruh bayar rekomendasinya. Ketika saya tanya bisa menghadirkan orangnya, (pencari kerja) entah ketakutan atau takut memperpanjang masalah, ini berhenti begitu saja sehingga kami sulit memproses.

Namun demikian, kami kaji semua munculah ada masalah ini, ada masalah ini. Saya tidak membantah ketika ada yang masuk kerja tarifnya sekian. Cuma untuk membuktikan sampai hari ini saya belum bisa. Oleh sebab itu kita melakukan pencegahan dengan menata mekanisme penempatan tenaga kerja dengan sistem Bursa Kerja Online. Ini sedang dirancang, minimal kontak langsung antar person itu akan berkurang.

Adakah sarana pengaduan tenaga kerja atau pencari kerja di Disnakertrans?

Untuk wadah pengaduan itu sudah ada di dinas namanya PO BOX 123. Ada Facebook juga (ada pengaduan) lewat WA juga. Seperti kemarin dari selatan mengadu tentang upahnya yang tidak sama.

Menurut Kang Hera, sejauh mana tindakan terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk ke Disnakertrans?

Saya kira belum maksimal ke arah tindakan. Kalau pengaduan ada, tapi saya sendiri sampai hari ini belum ada yang diadukan kemudian ditangkap oleh dinas oleh siapa. Kita fokus ke kasus Yun ini (persoalannya) dia dengan HRD. 

Sekarang sudah terang benderang, yang penting tindakan. Ini sudah menjadi rahasia umum. Sampai kapan pun tidak pernah ada laporan ( pungli dari korban), mereka tidak ingin cari masalah. Ketika mereka melapor, mereka tahu resiko. Yang dibutuhkan ada kepekaan pemerintah untuk meyakini ada. Tidak usah ada lapor-lapor, tapi (yang penting) tindakan. Yang pertama adalah kalau menurut saya (dibentuk) tim inisiatif seperti saber pungli, apapun namanya koordinasi dengan kepolisian. Kemudian pemerintah harus mampu melakukan tindakan-tindakan yang represif, terhadap perusahaan yang anak buahnya, pekerjanya, manajemannya, yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan sanksi izin perusahaan. Dengan begitu owner mengetahuinya.  

Bagaimana soal tindakan ini dari Disnakertrans? 

Untuk mengambil tindakan dasarnya harus jelas dan kuat. Saya setuju pembinaan. Dengan berkembangnya kasus ini kita harus terus melakukan pendekatan kepada perusahaan agar menentibkan internal (perusahaan) mereka, mulai harus jelas perekrutannya. 

Kepada Disnakertrans, apakah benar ada kongkalingkong pungli tenaga kerja oleh orang dinas?

Untuk itu sudah kami tindak lanjuti. Ada surat pengaduan itu resmi, lengkap dengan bukti itu dari LSM dan media. Pengaduannya tentang pungli ini. Nah itu sekarang sudah diproses dan ada di Inspektorat tingga menunggu hasil. Kami sudah melakukan tindakan dan ada pengaduannya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida