SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara angkat bicara terkait pungli tenaga kerja yang masih terjadi. Terbaru, mantan karyawan PT Youngjin Javasuka Factory, di Kampung Pajagan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, membongkar praktik pungli di pabrik garmet tersebut.
Yudha sangat mengutuk keras masih praktek pungli yang dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab kepada para pencari kerja. Pungli ini banyak dilaporkan terjadi di perusahaan perusahaan besar (pabrik padat karya) yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ada Pungli di PT Youngjin Javasuka Factory Cicurug? Mantan Karyawan Buka Suara
"Secara lembaga maupun pribadi saya sangat mengutuk pungli pungli terhadap calon tenaga kerja yang ingin bekerja di perusahaan perusahaan yang ada di kabupaten Sukabumi. Ini sangat merugikan, orang ingin bekerja sulit sekarang ini malah dijadikan bahan ajang pungutan liar," ujar Yudha.
Untuk itu, sambung Yudha setelah semua anggota DPRD yang baru saja resmi dilantik termasuk pimpinan, harus menjadikan isu ini sebagai salah satu fokus kerja. Memberantas pungutan liar tenaga kerja harus dilakukan yang dilakukan secepatnya, bersama pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Cerita Pencaker Sukabumi, Kapok Masukan Lamaran Akibat Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja
“DPRD pastinya dengan Forkopimda, ada pemda, kejaksaan dan kepolisian nanti akan mencari langkah strategis untuk memberantas pungli pungli ini," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini berjanji DPRD akan menelusuri saksi dan bukti pungli tenaga kerja ini. "Pungli, pemerasan dan lain nya, sudah menyangkut hukum. Tindakannya pun bisa lebih tegas kalau ada bukti, kalau masih berbicara asumsi ya kitapun tetap akan melaksanakan mediasi dan turun kelapangan," tandasnya.