Ucap Maaf Pelaku Pembunuhan Amelia di Balik Jeruji Besi

Kamis 15 Agustus 2019, 08:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Berurusan dengan hukum karena kasus pembunuhan dan pemerkosaan, RH (25 tahun) menyampaikan penyesalannya di balik jeruji besi. 

RH menghabisi nyawa Amelia Ulfah Supandi, gadis 22 tahun asal Cianjur dengan cara dicekik usai diperkosa dan membuang mayat korban di Cibeureum, Kota Sukabumi Minggu malam tanggal 21 Juni 2019 lalu.

"Menyesal sekali, saya minta maaf kepada keluarga korban. Terutama buat orang tua saya," ujar RH.

BACA JUGA: Wawancara Eksklusif Sukabumiupdate.com dengan Pembunuh Amelia

Kata penyesalan RH ini terungkap setelah dirinya beberapa hari mendekam dalam jeruji besi Mapolres Sukabumi. RH menghabisi nyawa alumni D3 IPB ini karena berniat menguasai harta korban.

Sebelum kejadian tersebut, Amelia warga Jalan Prof Mohamad Yamin RT 02/09 Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pamit kepada keluarga untuk mendaftar kuliah S1 di salah satu Perguruan Tinggi di Bogor, Sabtu siang, 20 Juli 2019 lalu. Pada hari itu, Amelia tak langsung pulang ke Cianjur namun menginap di rumah temannya. Besoknya, Minggu pagi, 21 Juli 2019 Amelia sempat pergi ke CFD di Jakarta.

Pada Minggu malam, Amelia pun pulang dengan menaiki mobil L-300 yang disebut mobil elf jurusan Cianjur-Bogor yang disopiri pelaku. Pada Minggu malam itu, Amelia sempat berkomunikasi dengan orang tuanya mengabarkan sudah mendapatkan mobil untuk pulang ke Cianjur, tapi mobil dalam keadaan kosong. 

BACA JUGA: Hidup Keras di Jalanan yang Sudah Biasa bagi Pelaku Pembunuhan Amelia

Rupanya, komunikasi Amelia dengan keluarganya itu adalah komunikasi terakhir. Sebab pada Minggu malam itu, Amelia tutup usia akibat kekejaman RH.

RH sepanjang jalan dari Bogor menuju Cianjur terus mengamati Amelia yang duduk di kursi depan. Ketika sampai di depan sebuah mall di Cianjur sekitar pukul 21.00 WIB, Amelia dibekap hingga pingsan. RH kemudian mencari tempat untuk menurunkan korbannya itu dalam keadaan pingsan di daerah Cianjur. Namun karena takut ketahuan, RH tancap gas hingga ke daerah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Di tempat itu, melihat Amelia yang tak berdaya, RH meluapkan nafsu bejatnya dan menghabisi nyawa korban dengan dicekik. Jasadnya kemudian dibuang ke pesawahan di Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi dan ditemukan warga pada Senin, 22 Juli 2019 pagi.

BACA JUGA: Malam Mencekam, Uang Rp 500 Ribu yang Berujung Hilangnya Nyawa Amelia

Akibat perbuatanya, Penyidik Polres Sukabumi Kota menyiapkan empat pasal berlapis dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) untuk menjerat RH. Mulai dari pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian kekerasaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurangan 15 tahun.

Kemudian Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan terakhir pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Berita lebih lengkap, simak! video Sisi Lain Fakta Pembunuhan Amelia (Wawancara Eksklusif bersama R)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).