SUKABUMIUPDATE.com - Mantan jurnalis, sekaligus pegiat sosial politik Irwan Kurniawan mendapatkan panggilan dari Polres Sukabumi terkait akun facebooknya. Bapak tiga anak ini mengaku siap memenuhi panggilan, sebagai kewajiban warga negara dan berharap pelaporan ini bukan upaya membungkam suaranya.
Kepada sukabumiupdate.com Jumat (12/7/2019), melalui aplikasi whatsapp Irwan mengirimkan foto dari surat pemanggilan tersebut. Surat tertanggal 11 Juli 2019 tersebut ditujukan kepada Irwan dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi, untuk memenuhi panggilan pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 mendatang.
“Suratnya baru diterima hari ini, (Jumat) tadi ada dua orang nggak pakai seragam mengantarkannya ke rumah,” jelas Irwan.
BACA JUGA: Disebut Penipu di Medsos, Pria Asal Nagrak Sukabumi Ini Laporkan Akun FB ke Polisi
Dalam surat ditegaskankan Irwan dipanggil untuk mengklarifikasi dan didengar keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, melalui media sosial facebook dengan nama akun Irwan Kurniawan.
“Sebagai warga negara, saya siap dan Insya Allah hadir memenuhi undangan penyidik satreskrim Polres Sukabumi untuk memberikan klarifiksi dan keterangan atas laporan yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian,” sambung Irwan.
Ia cukup kaget dengan pemanggilan ini, karena merasa status di akun facebook miliknya selama ini tidak pernah melecehkan personal atau orang. “Saya tidak pernah nyerang pribadi, paling sindir sampir itu juga tidak langsung menunjuk orang atau pribadinya.”
BACA JUGA: Merasa Difitnah, Ini Empat Akun Facebook yang Dilaporkan Wali Kota Sukabumi ke Polisi
Warga Cibolang Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi inipun mengakui jika sering melakukan kritik melalui akun facebooknya. “Kalau kritik iya tapi saya juga heran kalau kritik yang dipermasalahkan, apalagi deliknya penghinaan dan pencemaran nama baik, saya selama ini menjadikan media sosial untuk ajang diskusi sehat, saya juga siap dikomentari dan dikritik oleh siapapun,” tegas Irwan.
Pria yang sempat menjadi jurnalis di sejumlah media lokal Sukabumi baik cetak maupun online ini, tidak menampik jika tensi diskusi di media sosial akhir akhir ini sedikit meninggi, terutama terkait wacana Pilkada 2020 Kabupaten Sukbumi. “Saya kira sih terlalu baperlah kalau masalah wacana politik maen lapor, toh semua memanfaatkan media sosial, apalagi soal politik. Saya juga sedikit mempertanyakan kenapa nama pelapornya tidak dicantumkan dalam surat panggilan, termasuk delik aduannya. Tapi intinya saya siap memberikan keterangan ke polisi karena saya tidak pernah merasa menghina atau mencemarkan nama baik pribadi di media sosial, saya cukup berhati-hati dalam hal ini,” pungkasnya
BACA JUGA: Viral Postingan Khuntet Heri Hina Warga Sukabumi, Pria Ini Lapor Polsek Nagrak
Terkait pemanggilan ini, Satreskrim Polres Sukabumi menegaskan adanya laporan terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Seperti yang tertulis dalam point kelima huruf e, yang menjadi rujuan pemanggilan Irwan dalam kasus ini, yaitu laporan pengaduan tertanggal 11 Juli 2019 tentang dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.
“Nanti saya cek dulu, lagi diluar persiapan event masih dalam rangka HUT Bhayangkara 73,” tulis Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi singat melalui pesan whatsapp saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com soal dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dengan terlapor Irwan Kurniawan.