SUKABUMIUPDATE.com - Yudi Bambang Soemantri (47 tahun), warga Kampung Kancah Nangkub, RT 1 RW 7, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi melaporkan pemilik akun facebook atas nama Anggita Anggraeni ke polisi, Sabtu (10/2/2018) malam. Yudi tak terima fotonya disebar di grup media sosial (medsos), dan disebut sebagai penipu.
Pelaporan dilakukan Yudi ke Polsek Nagrak. Yudi dan keluarga merasa dirugikan karena postingan akun Anggita Anggraeni.
BACA JUGA:Â Viral Postingan Khuntet Heri Hina Warga Sukabumi, Pria Ini Lapor Polsek Nagrak
Dalam postingan Sabtu 10 Februari, Anggita Anggraeni menggunggah foto Yudi. Dalam keterangannya, Akun Anggita Anggraeni mengaku hampir menjadi korban. Yudi disebut sebagai penipu, siapapun diminta tak mempercayainya.
"Saya merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik saya serta keluarga. Semuanya jadi terbawa jelek dengan ungguhan foto dan status yang sudah beredar di grup media sosial," kata Yudi.
BACA JUGA:Â Hina Ketua PBNU di Medsos, Nahdiyin Muda Sukabumi Ancam Jemput Paksa Pemilik Akun Ini
"Padahal saya tidak mengenal si pembuat postingan tersebut," tambah Yudi.
Ia berharap, pembuat postingan segera diketahui keberadaannya. Pihaknya bakal menuntut pemilik akun dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.