SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi mendatangi kantor Bawaslu Kota Sukabumi, Jumat (22/2/2019). Para mahasiswa menuntut adanya perekrutan ulang seleksi CPPN PNS Bawalsu Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Bantah Tak Siap Disidang, Caleg PKS Kota Sukabumi Sebut Bawaslu Lalai
Ketua Umum IMM, Rajib Rivaldi merasa telah dibohongi oleh Bawaslu Kota Sukabumi, dikarenakan aksi tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
"Koordinator Sekretariatnya tidak ada di kantor Bawaslu, katanya sedang ke Bandung. Mereka (Bawaslu, red) menyuruh kami masuk tapi kami tidak mau karena untuk apa kalau orang yang bertanggung jawabnya saja tidak ada di tempat," paparnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (22/2/2019).
Sejak pukul 16.00 WIB hingga setengah jam berikutnya, massa asi bertahan di kantor Bawaslu Kota Sukabumi. Tak lama berselang, Rajib dan puluhan massa aksi IMM memutuskan untuk balik kanan dan akan melancarkan aksinya kembali kepada Bawaslu Kota Sukabumi untuk aksi lanjutan.
"Kita akan diskusikan kembali dan merancang melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak," ujarnya.
BACA JUGA: Beda Pendapat Pimpinan Organ Ekstra Mahasiswa Sukabumi Soal Debat Pilpres Jilid II
Rajib menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong Bawaslu Kota Sukabumi agar melakukan perekrutan ulang seleksi CPPN PNS Bawaslu Kota Sukabumi yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu.
"Banyak kejanggalan yang dirasakan oleh pendaftar. Seperti misalnya hasil tes CAT pada aplikasi tidak keluar langsung, dan pengumuman kelulusan langsung diumumkan nama-nama yang lulus tanpa mencantumkan skor nilai yang jelas. Kami rasa, Bawaslu tidak transparan, cacat dan berbohong," ungkapnya.
Ia menilai, ada sebuah manipulasi dan permainan dalam proses rekrutmen kali ini. Oleh karena itu, pihaknya memberikan empat poin tuntutan kepada Bawaslu Kota Sukabumi terkait kejanggalan ini.
BACA JUGA: Debat Pilpres Jilid Satu Dimata Organ Ekstra Mahasiswa Sukabumi
Pertama mereka menginginkan proses seleksi CAT harus diulang kembali. Kedua Bawaslu kota Sukabumi harus transparan dalam penjaringan PPNPNS. Ketiga Bawaslu kota Sukabumi harus menjadi contoh independen, jujur, adil dan mandiri sebagai bagian pengawas dari pemilu. Dan yang terakhir, Bawaslu kota Sukabumi harus mempunyai SDM dan administrasi yang baik.
"IMM Sukabumi akan terus memantau proses kinerja dan SDM-nya dalam pengawasan Pemilu 2019 ini. Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, maka kami akan melaporkannya kepada Ombudsman dan DKPP," pungkasnya.