SUKABUMIUPDATE.com - Pengusutan kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu oleh delapan oknum anggota Polres Sukabumi hingga kini masih berlanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para oknum mendapatkan sabu dari penggerebekan dan penggeledahan terhadap pemiliknya, yang diduga kabur.
Dari informasi tersebut, diketahui penggerebekan dilakukan Kamar nomor 11, di Penginapan Ratu Sagara, di Jalan Raya Cisolok. Tepatnya di Kampung Cempaka Mekar, RT 6/2, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, April lalu.
Sukabumiupdate.com menelusuri kebenaran informasi ini dengan menyambangi penginapan yang disebut dalam informasi itu. Pemilik Penginapan Ratu Sagara, Herman (41 tahun), bersedia menuturkan kesaksiannya.
BACA JUGA: Kasus Anggota Polres Sukabumi Diduga Tilap BB Sabu Jadi Atensi Bareskrim
"Yang saya ingat, suatu hari sekitar pukul 21.00 WIB datang dua orang pesan kamar nomor 11. Setelah itu, sekitar setengah jam, dua orang ini keluar lagi. Mereka titip pesan kalau ada yang nyari Acong, agar ditungguin aja," ujar Herman ditemui Senin (7/5/2018).
Herman mengaku tidak mengenal dua sosok lelaki tersebut. Penginapan ini terbuka bagi siapa saja.
"Dua orang itu keluar. Sekitar 15 menit, ada beberapa orang yang datang dan menanyakan keberadaan Acong, " jelas Herman.
BACA JUGA: Cerita di Balik Pengungkapan Kasus 8 Anggota Polres Sukabumi Diduga Tilap BB Sabu
"Seingat saya ada empat orang pakai pakaian biasa, datang kesini pakai mobil. Disinikan enggak ada satpam, dikira yang datang itu teh tamu, " tambah Herman.
Beberapa pria berpakaian preman yang diduga polisi itu kemudian menanyakan keberadaan Acong. "Mana si Acong, mana Si Acong begitu. Mereka datang langsung teriak," tutur Herman.
Mereka sempat bersedia menunggu dua pria sebelumnya yang menitip pesan. Namun, hingga dinihari, dua pria misterius ini tak kunjung kembali ke penginapan.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu, 8 Anggota Polres Sukabumi Diciduk Propam
Para pria yang mencari Acong meminta agar pintu kamar nomor 11 dibuka. Herman sempat menyarankan agar pintu dibuka dengan cara dicongkel.
Kemudian, Herman mencari kunci cadangan dan menemukannya. Dua orang pria menunggu di luar kamar, dua lainnya masuk.
"Saya sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan di dalam, oleh dua orang polisi itu," kata Herman lagi.
Setelah kedua diduga polisi tersebut selesai menggeladah kamar nomor 11, Herman tak langsung merapikannya. Mereka sempat berpesan, akan datang lagi pagi.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Tiga Penyeludup Bayi Lobster di Palabuhanratu
"Siangnya dua orang datang lagi, menanyakan Acong. Ya Acongnya enggak kesini lagi, dan mereka pergi lagi. Saya terus masuk kamar no 11, di dalam itu kondisinya sudah acak acakan, saya tidak menemukan apa apa yang aneh. Cuman ada botol aqua kecil dan kantong sisa makanan," pungkas Herman.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mendapat beberapa barang bukti di kamar nomor 11 Penginapan Ratu Sagara. Diantaranya berupa satu paket kecil dalam bungkus plastik klip, alat bong dan satu unit handphone merk Mito.
Sukabumiupdate.com sempat berupaya mengkonfirmasi hal ini ke pejabat kepolisian di Polres Sukabumi. Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi belum didapatkan.
BACA JUGA: Napi Pengendali Peredaran Ganja dari LP Warungkiara Sukabumi Berhasil Ditangkap
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko hanya memastikan, delapan oknum polisi itu tengah ditangani di Bid Propam Polda Jabar. Ia meyakinkan, para oknum tersebut akan ditindak tegas jika terbukti terlibat penggelapan sabu.
"Proses sidik dan kode etik baik secara internal dan berlaku pidana umum ya. Pak Kapolda Jabar sudah selalu mengingatkan jauh sebelumnya, maka tindakan tegas pasti akan diberikan guna memberikan sanksi kepada personel tersebut. Tentu juga bagi anggota yang berprestasi, Kapolda Jabar juga tidak ragu memberikan penghargaan atau rewards," tutur Trunoyudo.