SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Subdit I Ditres Narkoba Polda Jawa Barat menangkap delapan anggota Polres Sukabumi. Diduga menggelapkan barang bukti sabu, kedelapan anggota masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Dilansir dari sindonews.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan informasi itu. Ia memastikan, delapan anggota Polres Sukabumi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.
BACA JUGA: Napi Pengendali Peredaran Ganja dari LP Warungkiara Sukabumi Berhasil Ditangkap
"Lagi diperiksa mendalam," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, kepada wartawan usai deklarasi antihoax dan radikalisme di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (6/5/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang diamankan berinisial Iptu SU, Aipda IS, Bripka BR, Bripka FJ, Brigadir AA, Brigadir BMR, dan Brpda CS. Tujuh orang itu bertugas di Satres Narkoba Polres Sukabumi.
Satu orang lainnya yakni Brigadir DZ. Ia menjabat sebagai Brigadir di Polsek Kalibunder, Polres Sukabumi. Para oknum polisi ini diamankan pada Kamis 3 Mei, sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Pengguna Ganja Dekat Proyek Rel Ganda Kereta Sukabumi-Bogor
Agung menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas para oknum tersebut jika terbukti terlibat. Kedelapan anggota Polres Sukabumi terancam dipecat. "Jangankan terlibat, jika melawan tembak saja," kata Agung.
Hingga berita ini disusun, sukabumiupdate.com masih mengupayakan konfirmasi kepada pejabat terkait di Polres Sukabumi. Sebelumnya, upaya konfirmasi sempat dilakukan meski belum mendapat tanggapan.