Keluarga Tersangka Penyebar Hoax PKI di Palabuhanratu Sukabumi Ajukan Praperadilan

Senin 19 Maret 2018, 06:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penyebaran hoax soal PKI yang melibatkan RJ (23 tahun), warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi masih diproses polisi. Keluarga menilai ada sejumlah kejanggal penanganan kasus, mereka mengajukan praperadilan ke  Pengadilan Negeri Cibadak.

Sejatinya, sidang praperadilan kasus tersebut diselenggarakan di PN Cibadak pada Senin (19/3/2018) ini. Namun, sidang perdana urung terlaksana karena pihak termohon (Polres Sukabumi, red) tak hadir di persidangan.

"Kami ingin memberikan dukungan moril. Keluarga kami yang dijadikan tersangka dalam kasus ini tuh, bukan siapa-siapa. Dia tidak sengaja menyebarkan berita tersebut," ujar Dadang Suhaeri, salah satu kerabat tersangka ditemui sukabumiupdate.com di PN Cibadak.

BACA JUGA: Bagikan Postingan Hoax, Pelajar Asal Gerbi Diringkus Anggota Polres Sukabumi Kota

Dadang menilai, seharunya polisi tak langsung menangkap, menahan dan menetapkan RJ sebagai tersangka. RJ tak tahu keisengan di medsos bisa dijerat hukum.

"Seharusnya dikasih peringatan dulu," imbuh Dadang.

Saleh Hidayat, kuasa hukum RJ menilai, penanganan hukum yang dilakukan polisi terhadap kliennya, berjalan tak sesuai aturan. Ia menilai, semuanya melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kline kami tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Dalam waktu satu hari, termohon dalam hal ini Polres Sukabumi, melakukan proses penangkapan tanpa penyelidikan terlebih dahulu," kata Saleh.

BACA JUGA: Ditahan Polisi, Begini Nasib Penyebar Hoax Soal PKI di Palabuhanratu Sukabumi

Penanganan kasus oleh kepolisian juga dinilai melanggar Pasal 46 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saleh menilai, penetapan tersangka seharusnya melalui keputusan pengadilan.

"Tidak boleh serta merta menangkap. Itu yang kami persoalkan terkait dengan permohonan praperadilan ini," imbuh Saleh.

Sidang praperadilan perdana kasus tersebut diagendakan kembali pada Jumat (23/3/2018) mendatang. Rencananya, sidang akan digelar di PN Cibadak di Palabuhanratu.

BACA JUGA: Sebar Hoax, Pemilik Akun Rijallulloh Agreen Diamankan Polres Sukabumi

"Kami mempersoalkan sah atau tidaknya penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka," tutur saleh.

"Kalau dikabulkan, secara otomatis klien kami harus dinyatakan tidak bersalah, atau bebas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, RJ diringkus polisi beberapa saat setelah menyebarkan postingan berita hoax soal PKI di Palabuhanratu, Jumat 16 Februari lalu. Akibat perbuatannya, Ia dijerat pasal 28 dan 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 1 miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)