SUKABUMIUPDATE.com - APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Dewan Pengurus Kabupaten Sukabumi merilis delapan poin himbauan terkait kasus Covid 19. Surat himbauan ini 001/03/2020/REVISI ini ditandatangi langsung Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Ning Wahyu pertanggal 16 Maret 2020.
Selain meminta pengusaha untuk tidak panik juga mengefektifkan pemberian pemahaman serta sosialisasi mendalam terkait Covid-19, serta SOP bekerja ditengah ancamannya. Hal ini menurut Apindo sudah ada dalam Kebijakan dari Pemerintah melalui SE Dirjen Binwasnaker COVID-19 RI nomor : 5/198/AS.02.02/III/2020, tanggal 12 Maret 2020 tentang Kesiagaan dalam menghadapi Penyebaran Covid-19 ditempat kerja.
Dalam point keempat, Apindo menjawab wacana yang berkembang di Kabupaten Sukabumi akhir-akhir ini, terutama desakan untuk meliburkan para pekerja atau buruh pabrik. “Kebijakan shut down perusahaan saat ini diserahkan kepada masing masing pengusaha, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing masing perusahaan, sampai dikeluarkannya peraturanresmi presiden dan atau yang berwenang.”
Selanjutnya Apindo menghimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas kegiatan usaha dan tidak mengeluarkan kebijakan, statemen atau tulisan yang bisa menimbulkan keresahan serta kebingungan dimasyarakat utamanya didunia kerja.
BACA JUGA: Pabrik di Sukabumi Siap Liburkan Buruh, Ini Syaratnya!
Apindo juga mengucapkan terima kepada pengusaha yang sudah melakuka prosedur maksimum pencegahan sebaran corona, kepada pemerintah daerah atas banyak upaya untuk meredam kepanikan da melakukan upaya maksimal mencegah penyeraban Covid-19.
Terakhir Apindo menguncapkan terimas kasih kapada wal media untuk pemberitaan yang benar tentang Covid-19 dan kerjasama yang terus mengupdate informasi tentang wabah ini.
“Himbauan ini sebagai bentuk tanggung Jawab organisasi pengusaha dalam upaya sosialisasi merespon bencana Wabah Virus Corona (Covid - 19) di Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi. Kuncinya pengusaha harus mematuhi kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan di lingkungan perusahaan masing-masing, sehingga aktivitas dan produktivitas dapat berjalan normal, dinamis, dan kondusif,” sambung Sudarno Rais, Sekretaris Apindo Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkat kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/3/2020).