Raperda Pusat Distribusi Provinsi Digodok DPRD Jabar, A Sopyan: Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Rabu 29 Januari 2020, 02:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Panitia Khusus II (Pansus II) DPRD Jawa Barat, H. A Sopyan BHM mengatakan semangat utama dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pusat Distribusi Provinsi yang masih dibahas DPRD Jawa Barat, dalam konteks ekonomi masyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau.

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi di Depan Mata, A Sopyan Ajak Konstituennya Fokus Persoalan Bersama

"Sehingga masyarakat dapat menghemat cadangan pendapatannya untuk berbagai kebutuhan lainnya," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/1/2020).

Menurut Sopyan, pasar tradisional yang hari ini banyak dikembangkan menjadi pasar semi modern merupakan kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Sementara, yang jadi kewenangan provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah adalah pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional dan pusat distribusi provinsi.

Sehingga, pusat distribusi provinsi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Jawa Barat ini, bertujuan menjaga stabilitas ketersediaan jumlah dan harga barang–barang atau bahan pokok masyarakat. Kemudian memotong mata rantai, dan menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

"Kalau itu bisa dilakukan melalui pusat distribusi provinsi, maka diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan nasional," ujar Politisi Partai Gerindra ini.

BACA JUGA: A Sopyan: Berantas Bank Emok, Pemkab dan Pemkot Sukabumi Harus Lakukan Hal Ini !

"Jadi nanti goal Perda itu kesana, bukan mengatur pasar yang jadi kewenangan kabupaten/kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 5 (Kota/Kabupaten Sukabumi) ini mengatakan, saat ini Pansus II masih menggodok Raperda ini melalui penggalian informasi dan berkonsultasi dengan instansi terkait.

Dirinya menguraikan perjalanan Pansus II dalam pembahasan Raperda Pusat Distribusi Provinsi ini. Yang terbaru Selasa (21/1/2020) lalu, Pansus II berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya Senin (20/1), Pansus II juga berkonsultasi ke Kementerian Perdagangan, untuk meminta masukan dan informasi.

Studi komparatif juga sudah dilakukan, Senin (13/1/2020) lalu Pansus II berdialog dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Pansus II juga melakukan kunjungan dan dialog dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Masih dalam rangka agenda yang sama, Pansus II sempat berkunjung ke PT. Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Semua kegiatan konsultasi dan studi komparasi tersebut, terang Sopyan, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan pembahasan Raperda Pusat Distribusi Provinsi.

BACA JUGA: H.A Sopyan: Ketua Kami (DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi) Ksatria Politik

"Dari dialog-dialog yang dilakukan mulai ada titik temu. Dari Kemendagri misalnya, menyatakan harus dikaji ulang judul tentang Raperda tersebut. Apakah sudah tepat atau tidak dengan isi yang akan diatur. Dan tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi," terangnya.

Karenanya, mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini menambahkan, Pansus II akan melakukan kajian lebih mendalam kembali terkait judul dengan isi yang akan diatur.

"Terutama antara judul dengan isi itu harus sinkron, sudah ada gambaran judulnya menjadi pusat distribusi provinsi, tinggal apa yang akan diatur?, apakah pusat distribusi, pusat distribusi provinsi atau pusat distribusi regional sehingga ke depannya Perda ini bisa implementatif dan tentunya bermanfaat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Nasional25 April 2024, 09:03 WIB

Menunggu Prabowo-Gibran Dilantik, Begini Aturan Pasang Foto Presiden dan Wapres

Foto presiden dan wakil presiden sering dipasang di berbagai instansi dan kantor.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto
Sehat25 April 2024, 09:00 WIB

Mengenal 6 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa untuk Menyembuhkan Luka!

Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.
Ilustrasi - Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.(Sumber : Freepik.com/@Racool_studio)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)