Raperda Pusat Distribusi Provinsi Digodok DPRD Jabar, A Sopyan: Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Rabu 29 Januari 2020, 02:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Panitia Khusus II (Pansus II) DPRD Jawa Barat, H. A Sopyan BHM mengatakan semangat utama dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pusat Distribusi Provinsi yang masih dibahas DPRD Jawa Barat, dalam konteks ekonomi masyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga terjangkau.

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi di Depan Mata, A Sopyan Ajak Konstituennya Fokus Persoalan Bersama

"Sehingga masyarakat dapat menghemat cadangan pendapatannya untuk berbagai kebutuhan lainnya," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/1/2020).

Menurut Sopyan, pasar tradisional yang hari ini banyak dikembangkan menjadi pasar semi modern merupakan kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Sementara, yang jadi kewenangan provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah adalah pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional dan pusat distribusi provinsi.

Sehingga, pusat distribusi provinsi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Jawa Barat ini, bertujuan menjaga stabilitas ketersediaan jumlah dan harga barang–barang atau bahan pokok masyarakat. Kemudian memotong mata rantai, dan menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

"Kalau itu bisa dilakukan melalui pusat distribusi provinsi, maka diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan nasional," ujar Politisi Partai Gerindra ini.

BACA JUGA: A Sopyan: Berantas Bank Emok, Pemkab dan Pemkot Sukabumi Harus Lakukan Hal Ini !

"Jadi nanti goal Perda itu kesana, bukan mengatur pasar yang jadi kewenangan kabupaten/kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 5 (Kota/Kabupaten Sukabumi) ini mengatakan, saat ini Pansus II masih menggodok Raperda ini melalui penggalian informasi dan berkonsultasi dengan instansi terkait.

Dirinya menguraikan perjalanan Pansus II dalam pembahasan Raperda Pusat Distribusi Provinsi ini. Yang terbaru Selasa (21/1/2020) lalu, Pansus II berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya Senin (20/1), Pansus II juga berkonsultasi ke Kementerian Perdagangan, untuk meminta masukan dan informasi.

Studi komparatif juga sudah dilakukan, Senin (13/1/2020) lalu Pansus II berdialog dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Pansus II juga melakukan kunjungan dan dialog dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Masih dalam rangka agenda yang sama, Pansus II sempat berkunjung ke PT. Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Semua kegiatan konsultasi dan studi komparasi tersebut, terang Sopyan, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan pembahasan Raperda Pusat Distribusi Provinsi.

BACA JUGA: H.A Sopyan: Ketua Kami (DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi) Ksatria Politik

"Dari dialog-dialog yang dilakukan mulai ada titik temu. Dari Kemendagri misalnya, menyatakan harus dikaji ulang judul tentang Raperda tersebut. Apakah sudah tepat atau tidak dengan isi yang akan diatur. Dan tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi," terangnya.

Karenanya, mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini menambahkan, Pansus II akan melakukan kajian lebih mendalam kembali terkait judul dengan isi yang akan diatur.

"Terutama antara judul dengan isi itu harus sinkron, sudah ada gambaran judulnya menjadi pusat distribusi provinsi, tinggal apa yang akan diatur?, apakah pusat distribusi, pusat distribusi provinsi atau pusat distribusi regional sehingga ke depannya Perda ini bisa implementatif dan tentunya bermanfaat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug