A Sopyan: Berantas Bank Emok, Pemkab dan Pemkot Sukabumi Harus Lakukan Hal Ini !

Selasa 17 Desember 2019, 03:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, A Sopyan BHM mengatakan pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi dapat menertibkan keberadaan bank emok dan sejenisnya. Khususnya yang berbadan hukum koperasi simpan pinjam (KSP) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), namun prakteknya melayani masyarakat umum, yang bukan anggota atau calon anggota koperasi. 

BACA JUGA: Sikapi Persoalan Bank Emok di Sukabumi, Komisi III DPRD Bicara Legalitas

Menurut A Sopyan praktek tersebut jelas-jelas bertentangan dengan tujuan berkoperasi dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, karena KSP berbadan hukum dari Kemenkop dan UKM sesuai aturan hanya dapat melayani anggota, calon anggota, koperasi lain, dan anggota koperasi lain. 

"Aspek pertama yang harus diteliti dari praktek bank emok dan sejenisnya ini, aspek legalitasnya dulu, sekalipun legal tapi praktek usahanya melanggar, tetap harus ditertibkan. Ya, apalagi kalau ilegal," kata Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/12/2019).

Selanjutnya menurut A Sopyan, diperlukan alternatif fasilitas pembiayaan untuk melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi yang memerlukan modal usaha, khususnya usaha skala ultra mikro. 

"Mereka umumnya tidak bankable, dan tidak semua mampu diajak memupuk modal dulu lalu menjadi anggota koperasi sebelum mendapat fasilitas pinjaman," ujarnya.

Untuk melayani kebutuhan modal usaha mereka, ia menyarankan agar Pemda dan Pemkot Sukabumi melalui dinas yang menangani urusan dan kewenangan koperasi dan UKM, segera memfasilitasi masyarakat membentuk koperasi lembaga keuangan mikro (LKM) sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.

BACA JUGA: Marwan Bicara Bank Emok di Sukabumi, Lawan Dengan DBM dan BAZ

"Koperasi LKM itu bisa melayani masyarakat umum bukan anggota koperasi. Fasilitasi pemda dan pemkot bisa dimulai dengan sosialisasi yang masif," kata politisi parta Gerindra ini.

Koperasi LKM yang diatur oleh Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang LKM, kata Sopyan dapat menjadi salah satu solusi merebaknya praktek bank emok dan sejenisnya. Setidaknya, ada dua aspek yang bisa diselesaikan, pertama terpenuhinya kepastian hukum koperasi yang melayani masyarakat bukan anggota koperasi dan kedua, hadirnya pilihan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat umum yang bukan anggota koperasi, khususnya untuk usaha skala ultra mikro.

"Pengesahan badan hukum koperasi LKM tetap oleh Kemenkop dan UKM, namun untuk izin usaha dan pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk bunga pinjamannya, setelah di putuskan di Rapat Anggota Tahunan (RAT) nanti dilaporkan ke OJK dan di umumkan," terang mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini. 

Disinggung soal kelebihan pelayanan bank emok dan sejenisnya yang lebih mudah dan cepat, Sopyan tidak menampik hal itu sebagai salah satu daya tarik sendiri. Namun menurutnya, sistem pelayanan di koperasi LKM dan lembaga keuangan bukan bank lainnya bisa bersaing.

"Menurut saya ini soal edukasi saja, mau tidak kita semua bersusah payah mengedukasi masyarakat untuk berkoperasi dengan sejumlah kelebihan dan kekurangnnya tentunya. Saya optimis bisa bersaing, ini soal kerja keras saja," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 14:56 WIB

BAPPEDA Bahas Perencanaan Inklusif Soal Kota Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Jabar

Salah satu inovasi yang ditampilkan Pemkot Sukabumi adalah One Roof.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan jajarannya saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 di Hotel Luxury, Bandung. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Jawa Barat24 April 2024, 14:37 WIB

Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak.
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)
Bola24 April 2024, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya vs Bali United: Serdadu Tridatu Siap Curi 3 Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : persebaya.id/istimewa).
Sukabumi24 April 2024, 14:13 WIB

150 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah di Nusa Putra, Ikhtiar Bupati Sukabumi Tingkatkan SDM

Marwan Hamami mengajak para penerima program Beasiswa Bupati Sukabumi 2024 di Universitas Nusa Putra untuk berkontribusi terhadap peningkatan SDM.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan beasiswa bagi 150 siswa di Universitas Nusa Putra. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)