Beredar Daftar Pabrik di Sukabumi Tak Sanggup Bayar UMK 2020, Disnakertrans: Sesuai SK Gubernur

Selasa 21 Januari 2020, 13:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Agus Muharram angkat bicara soal isu beberapa perusahaan di Sukabumi yang mengajukan kesepakatan upah di bawah UMK tahun 2020.

Hal itu menyusul beredarnya gambar beberapa perusahaan yang mengajukan kesepakatan upah di bawah UMK. Agus menyebut, langkah beberapa perusahaan tersebut mengacu kepada keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2020.

BACA JUGA: GSBI Sebut Ada Intimidasi Dalam Proses Penangguhan UMK 2020 Kabupaten Sukabumi

"Gambar yang tersebar itu, secara resmi kalau penanguhan UMK itu tidak. Kemungkinan besar itu adalah perusahaan-perusahaan yang mengacu kepada keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2020, karena ada klausul di poin 7D, dimana untuk sektor tertentu bisa dibahas mencari kesepakatan dengan karyawannya. Kesepakatan itu lalu disampaikan di Dinas Provinsi untuk disahkan oleh Gubernur," jelas Agus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Sebut Poin Penangguhan Upah di SK Gubernur tentang UMK 2020 Tak Sesuai Aturan

Agus menjelaskan, sementara untuk pengajuan penangguhan UMK 2020, pihaknya mengaku belum pernah menerima pelaporan tentang adanya penangguhan dari perusahaan. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, dalam penangguhan UMK itu terdapat prosedur yang harus ditempuh, mulai dari kesepakatan antara buruh dengan perusahaan, neraca rugi laba selama dua tahun, termasuk batasan waktu untuk penangguhan itu adalah 10 hari sebelum pemberlakukan UMK.

"Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sampai bulan Desember dan awal Januari ini, tidak ada yang mengajukan penangguhan. Gambar yang di sana adalah perusahaan di sektor garment dalam kondisi ekonomi saat ini mungkin tidak mampu menaikkan UMK, dan mengupayakan melalui jalur yang sudah dibuat oleh Gubernur," jelas Agus.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Nilai Surat Edaran Gubernur UMK 2020 Tak Beri Kepastian Soal Upah

Kendati demikian, Agus mengungkapkan, tidak ada ketentuan pihak perusahaan untuk melapor kepada Disnakertrans atau meminta rekomendasi dari Dinaskertrans Kabupaten Sukabumi dalam proses pengajuan hal tersebut ke Provinsi. "Nah, kami di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak memiliki kewenangan atau tidak ada aturan yang mengatur untuk ikut dalam masalah tersebut, soal penangguhan upah," tandas Agus.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat pada Desember 2019 lalu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tentang Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2020. SK Gubernur Nomor: 561/Kep.983-Yanbangsos/2019. SK terbit setelah Surat Edaran (SE) Gubernur tentang pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota 2020 diprotes buruh. SK Gubernur tersebut mengisyaratkan perusahaan bisa memberikan upah dibawah upah minimum kepada buruh melalui sistem bipartit.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)