SUKABUMIUPDATE.com - PD Inti Dalam Indonesia bersikukuh menahan Ijazah karyawannya yang mengundurkan diri lantaran masih ada sangkut-paut dengan perusahaan. Perusahaan pembuat kue brownies tersebut mengacu pada Perjanjian Kerja dalam Waktu Tertentu (PKWT) sebagai acuan operasional.
BACA JUGA: Tahan Ijazah, Perusahaan Brownies di Cicurug Sukabumi Belum Terverifikasi Disnakertrans
"Kita kan di sini kerja sesuai prosedur, sesuai dengan PKWT, dan sesuai dengan perjanjian kesepakatan kedua belah pihak," ujar Kepala Cabang PD Inti Dalam Indonesia Cicurug, Asep Supriadi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (31/10/2019).
Asep menjelaskan, sebelum berkerja di perusahaan tersebut, calon tenaga kerja terlebih dulu diberikan sosialisasi soal ketentuan PKWT. Dan dalam dalam PKWT itu tertulis adanya pemahanan ijazah untuk bagian Sales, karena membawa uang dan aset perusahaan.
BACA JUGA: Perusahaan Tahan Ijazah, Pemdes Mekarsari Sukabumi Tidak Tahu Ada Pabrik Brownies
"Sebelum mereka masuk kerja di sini itu, sudah kita terangkan adanya penahanan ijazah pekerjaan sales ini, karena mereka membawa uang serta produk perusahaan," terangnya.
RM (29 tahun) merupakan salah karyawan yang mengundurkan diri dengan alasan merasa tidak nyaman sehingga ijazahnya ditahan. RM dituding menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp 700.000. "RM itu menggelapkan uang perusahaan, uang setoran tidak di setorkan," ungkap Asep.
BACA JUGA: Ijazah Warga Bojonggenteng Sukabumi Ditahan Perusahaan Pembuat Brownies
Sementara, RM membenarkan bahwa ia sempat tidak menyetorkan uang milik perusahaan. Namun, menurutnya masalah tersebut sudah diselesaikan yang mengaganti uang setoran tersebut dengan upahnya. "Kan sudah diselesaikan sama pihak perusahaan dengan menganti uang tersebut dengan gaji saya," tandasnya.