SUKABUMIUPDATE.com - PD Inti Dalam Indonesia produsen kue brownies di Perumahan Mekarsari Permai, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, ternyata operasional tidak ketahui oleh pemerintahan desa. Perusahaan ini keluhkan mantan karyawannya karena menahan ijazah paket c miliknya.
Perusahaan ini menurut Pemerintah Desa Mekarsari hingga saat ini tidak mengirimkan surat tembusan operasional. PJS Kepala Desa Mekarsari, Junaedi mengatakan selama menjabat dirinya tidak merasa menerima surat tembusan apapun dari pihak perusahaan, baik soal operasional ataupun lainnya.
“Malah saya baru tahu ada pabrik kue brownies di perumahan itu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, di kantor Desa Mekarsari, Selasa (29/10/2019).
BACA JUGA: Ijazah Warga Bojonggenteng Sukabumi Ditahan Perusahaan Pembuat Brownies
Untuk tindak lanjutnya, Kata Junaedi, akan koordinasikan hal ini kepada Kasi Trantib Kecamatan Cicurug untuk bersama-sama meninjau ke pabrik rumahan itu. "Saya akan koordinasikan dengan Mantri Cicurug, Insyallah besok ke lokasi," ungkapnya.
Ia belum bisa menanggapi soal adanya penahanan ijazah mantan karyawan oleh manajemen pabrik. “Saya harus ketemu untuk menanyakannya langsung,” pungkas PJS Kepala Desa Mekarsari.