SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi tak bisa mencampuri manajeman perusahaan soal perekrutan tenaga kerja. Namun, perusahaan dihimbau menggunakan jalur yang benar dalam perekrutan tenaga kerja. Hal itu untuk menghindari titip menitip, praktik masuk kerja karena orang dalam serta pungli terhadap pencari kerja (pencaker).
Camat Cidahu Ading mengatakan, apabila dibutuhkan maka lakukan tes dalam perekrutan tenaga kerja.
BACA JUGA: Susahnya Cari Kerja di Sukabumi, Surat Netizen Untuk Presiden Ini Viral
"Jika harus tes mana yang paling baik diambil daripada mengambil bawaan orang yang bukan kualifikasi," ujar Ading kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/10/2019).
Pernyataan Ading ini menyusul surat untuk Presiden yang ditulis dalam potongan kertas lalu diposting di salah satu grup Facebook. Postingan tanggal 5 Oktober 2019 silam ini menyinggung soal susahnya mencari kerja di Kabupaten Sukabumi, dengan caption curahan hati seorang pencari loker.
BACA JUGA: Ternyata Ini Kisah Dibalik Surat Untuk Presiden Dari Pejuang Amplop Cokelat Sukabumi
Surat tersebut isinya “BAPAK PRESIDEN. DI SUKABUMI MEMANG TIDAK ADA ASAP TAPI MATA KAMI PERIH. KETIKA MELIHAT MEREKA DITERIMA KERJA KARENA PUNYA ORANG DALAM”. Dilengkapi dengan emotion sedih dan tagar CERITA PEJUANG LOKER.
Belakangan diketahui surat tulisan tangan yang diposting dalam Facebook ini dibuat perempuan muda yang belum lama lulus SMK, tinggal di Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Cidahu sendiri menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang banyak berdiri perusahaan padat karya.
BACA JUGA: Ada Pungli di PT Youngjin Javasuka Factory Cicurug? Mantan Karyawan Buka Suara
Terkait, surat untuk Presiden yang viral itu, Ading, berupaya melacak siapa yang mengalami hal itu. Jika sudah ditemukan dan benar warga Cidahu akan dirundingkan dengan pihak kepala desa atau dengan perusahaan demi mencari solusi terbaik.
Menurut dia, apabila ada masyarakat yang diminta uang saat melamar pekerjaan diharap lapor polisi. "Dan untuk masyarakat yang jika dipinta uang ketika melamar kerja melaporkan kepada aparat setempat," tandasnya.
Dalam hal ini, Ading meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi turun untuk melakukan pengawasan dan tegas mendindak perusahaan-perusahaan yang pungli kepada pencaker. "Saya menghimbau pihak dinas ketenagakerjaan, salah satunya ada pengawasan di situ. Bagaimana tugas pokok dan fungsi pengawasannya hingga terjadi hal seperti itu," tukasnya.