SUKABUMIUPDATE.com – Surat untuk Presiden yang ditulis dan diposting netizen di salah satu grup media sosial (sukabumi facebook) viral. Postingan tanggal 5 Oktober 2019 silam ini menyinggung soal susahnya mencari kerja di Kabupaten Sukabumi, dengan caption curahan hati seorang pencari loker.
Diposting oleh Siti Jamilah Pawarna ini sudah 39 kali dibagikan, menyedot 133 komentar dan mendapatkan 2.106 emotion dari netizen. Ini dalah postingan surat (kertas) yang ditulis tangan dengan hurup kapital kemudian difoto.
Surat tersebut isinya “BAPAK PRESIDEN. DI SUKABUMI MEMANG TIDAK ADA ASAP TAPI MATA KAMI PERIH. KETIKA MELIHAT MEREKA DITERIMA KERJA KARENA PUNYA ORANG DALAM”. Dilengkapi dengan emotion sedih dan tagar CERITA PEJUANG LOKER.
BACA JUGA: Kasus Pungli Tenaga Kerja di Pabrik Masih Terjadi, Yudha: Harus Ditindak Tegas
Ratusan komentarpun bermunculan, mulai dari yang menyinggung kartu pra kerja yang sempat dijanjikan Presiden Jokowi hingga yang mengutip hadist soal suap menyuap dalam mencari kerja.
“Amplop coklat tidak berkutik, pami teu diselapan amplop bodas mah #Nyaring atuh pihak-pihak terkait di Sukabumi the…tong #Sarare wae…” tulis akun Deden Ancoey di kolom komentar.
“Smoga didengar presiden baca jd ga ada istilah KKN lg…yg pernah ngelamar ksana ksini pasti ngerasain pejuang amplop coklat,” sambung akun Kelenci Wabi.
BACA JUGA: Ada Pungli di PT Youngjin Javasuka Factory Cicurug? Mantan Karyawan Buka Suara
Dari banyak komentar netizen di postingan ini, ada beberapa yang memposting gambar meme susuahnya mencari kerja karena adanya praktik calo, uang dan KKN (orang dalam kerabat pimpinan perusahaan).
Postingan ini viral di grup media sosial (sukabumi facebook) dan dikomentari banyak netizen
Terkait fenomena susahnya mencari kerja di Sukabumi khususnya Kabupaten, Ketua Gerakan Sukabumi Proaktif Anjak Priatma Sukma menegaskan perlu keberpihakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini di daerah harus kembali mengajak semua elemen membentuk komitmen bersama untuk menghilangkan budaya KKN dalam dunia tenaga kerja.
“KKN dalam dunia tenaga kerja adalah hal yang melanggar hukum, artinya perlu tindakan dan sikap tegas. Selain itu perlu sosialisasi ke calon pencaker tentang aturan dan undang-undang sehingga saat menemukan penyimpangan tahu yang harus dilakukan, yaitu melapor ke pihak berwajib,” jelas Anjak.
BACA JUGA: Dugaan Pungli Tenaga Kerja di Cicurug, Polisi Tunggu Laporan
Pria yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi ini juga akan mendorong Pemkab Sukabumi memperbanyak kerja sama dengan daerah lain di Indonesia atau pemerintah negara lain yang membutuhkan banyak tenaga kerja sektor formal. “Iya pemda bisa memulai menyiapkan skil pencari kerja sejak masih di sekolah, agar mampu bersaing hingga ke luar negeri, sektor formal ya dengan keahlian bukan sektor informal,” lanjut Dia.
Terakhir adalah mempersiapkan program pemberdayaan masyarakat hingga ke level rumah tangga, khususnya untuk usia muda. Ini diperlukan karena adanya ledakan penduduk usia produktif yang tidak berimbang dengan jumlah slot lowongan tenaga kerja yang ada di Indonesia.
“Unit unit usaha harus dibuka dan warga harus mulai ditarik untuk menjadi wirausaha muda. Memanfaatkan seluruh peluang khususnya potensi lokal Kabupaten Sukabumi. Ini contoh, kita kan sedang fokus garap kawasan wisata, anak anak muda harus dibekali kemampuan menjadi pengusaha wisata tanpa harus memiliki lokasi wisata. Atau menjadi pedagang tanpa harus memiliki rumah produksi, ini tantangan ke depan yang harus kita jalankan,” pungkasnya.